INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peduli Perlindungan Anak

Last updated: Selasa, 25 Januari 2022 17:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh Rahmat Fajri
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh Rahmat Fajri menanggapi isu Komisi Pengawasan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh terancam bubar karena tidak ada alokasi anggaran. Jika itu terjadi, menurutnya, menandakan Pemerintah Aceh tidak memiliki perspektif perlindungan anak.

“Jika KPPA Aceh dibubarkan akan menunjukkan bahwa sikap Pemerintah Aceh tidak serius melindungi anak di tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh,” kata Rahmat Fajri di Banda Aceh, Selasa (25/1).

Pemerintah Aceh mengajukan permohonan resmi penambahan kuota BBM dan LPG ke BPH Migas di Jakarta.
Gubernur Aceh Minta Tambah Kuota BBM-LPG ke BPH Migas Pasca Banjir-Longsor

Pria akrab disapa Bang Frank ini menilai keberadaan KPPA Aceh sangat penting sebagai komisi pengawas kinerja instansi layanan anak milik pemerintah. “KPPA Aceh ini harus diperpanjang untuk mengawasi instansi layanan anak di Aceh betul-betul bekerja,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menilai instansi layanan anak milik Pemerintah Aceh yang lain juga kurang terbuka dengan jurnalis. Informasi terkait anak di Aceh, menurutnya, lebih banyak diterima dari komisioner KPPA Aceh.

Padahal, kata dia, keterbukaan informasi mengenai berbagai isu perihal anak sangat penting agar memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

- ADVERTISEMENT -
Rumah warga di Kabupaten Aceh Tamiang rusak dampak banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
2.262 Rumah Rusak di Aceh Tamiang, 262.087 Warga Mengungsi

Ia menilai perlindungan dan pendampingan anak di Aceh juga belum berjalan baik dan belum sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayananan Minimal Terhadap Proses Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Bahkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak juga disebutkan hak dasar yang dimiliki anak korban kekerasan berupa pemulihan fisik dan kejiwaan. Menurut saya ini belum sepenuhnya diterima anak-anak korban kekerasan di Aceh,” katanya.

Itu sebabnya, ia meminta KPPA Aceh dilanjutkan supaya pelayanan dan perlindungan anak di Aceh dapat diawasi dengan baik.

Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah paling parah terdampak banjir dan dalam kondisi sangat memprihatinkan. (Foto: Ist)
Kapolda Paparkan Kondisi Terparah Banjir: Aceh Tamiang Sangat Memprihatinkan

Alasan Anggaran Tak Masuk Akal di Tengah Silpa Besar

- ADVERTISEMENT -

Kepala Divisi Pengawasan Pemberitaan Isu Anak Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh Fahzian Aldevan menambahkan pembubaran KPPA Aceh jangan berpijak pada alasan tidak cukup anggaran. Sebab, alasan itu tidak masuk akal di tengah angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 di Aceh diprediksi sekitar Rp 4 triliun.

“Jangan jadikan anggaran sebagai alasan pembubaran KPPA Aceh yang selama ini gencar mengawasi pelayanan berbagai kasus anak di Aceh, terutama kekerasan seksual. Itu tidak masuk akal,” ujar Fahzian.

Di sisi lain, di tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, Fahzian mengingatkan media dalam memberitakan isu anak harus mematuhi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. “Sehingga identitas anak baik anak sebagai pelaku maupun korban tetap terlindungi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPPA Aceh terancam bubar karena pemerintah belum menggelar pemilihan komisioner baru. Komisioner periode 2017-2022 bakal berakhir akhir Januari 2022. Alasan belum digelar pemilihan karena kekurangan anggaran. (IA)

Previous Article Juhanta terpilih sebagai Keuchik Jantho Baru Raih 313 Suara, Juhanta Terpilih Sebagai Keuchik Jantho Baru
Next Article Dirlantas Tegaskan Banpol Tidak Berwenang Periksa Kendaraan di Jalan, Masyarakat Bisa Menolak

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh
Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapal Patroli BC 60001 yang sandar dengan selamat di Pelabuhan Kuala Langsa pada Sabtu (6/12) dini hari. (Foto: Ist)
Aceh

Kapal Patroli Bea Cukai Tiba di Langsa, Bawa 19 Ton Bantuan dan 51 Tenaga Medis-Relawan

Sabtu, 6 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang mengalami kerusakan paling parah dan belum bisa berfungsi memberikan pelayanan kesehatan hingga Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Aceh

RSUD Aceh Tamiang Lumpuh Total, Seluruh Peralatan Medis Rusak

Sabtu, 6 Desember 2025
Aceh

Mualem Perintahkan Percepat Distribusi Bantuan dan Buka Akses ke Wilayah Terisolir

Jumat, 5 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Aceh Pangkas Anggaran SKPA untuk Kebutuhan Penanganan Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Aceh

Mualem Kritik Bupati Tak Mampu Tangani Banjir: Kalau Cengeng, Mundur Saja!

Jumat, 5 Desember 2025
Aceh

Korban Meninggal Banjir Aceh Sudah 305 Orang, 78.076 rumah rusak, 1,6 Juta Warga Terdampak

Kamis, 4 Desember 2025
Aceh

Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi

Kamis, 4 Desember 2025
Bantuan ke Bener Meriah sudah mulai dapat ditembus lewat darat via jalan KKA. Perjalanan mengantarkan bantuan ke sana memang tidak mudah. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan ke Bener Meriah Mulai Tembus Lewat Jalan KKA

Kamis, 4 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?