INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN

Last updated: Rabu, 7 Juni 2023 03:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah membuka audiensi dalam rangka percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Aceh, yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Selasa (6/6)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam hal penentuan pengisian jabatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan maksimal dengan menempatkan ASN pada jabatan birokrasi yang sesuai kompetensi.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah saat membuka audiensi percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Provinsi Aceh, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Selasa (6/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

Bustami menjelaskan, sistem merit merupakan sebuah proses rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan ASN yang berlandaskan asas keadilan, kemampuan prestasi, kompetensi dan kinerja.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tentunya bukanlah hal yang mudah. Dalam perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam pelaksanaan sistem ini,” kata Bustami.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Oleh sebab itu, Bustami meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian wajib mengetahui bahwa penerapan sistem merit memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sistem merit memudahkan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengambil keputusan terkait pembinaan ASN sesuai arah kebijakan dan rencana strategis instansi pemerintah, yang pada akhirnya dapat menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, inovatif dan akuntabel serta adaptif dalam menghadapi era disrupsi yang sedang kita alami saat ini,” kata Bustami.

Sementara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan mengatakan, kondisi negara saat ini dihadapkan dengan begitu banyak masalah baik ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Akibatnya kekhawatiran dan ketidakpastian dalam bidang ekonomi, sosial hingga kesehatan sering kali muncul di dalam negeri.

- ADVERTISEMENT -

“Oleh karena berbagai kondisi saat ini yang begitu penuh tantangan, kita butuh SDM yang berkualitas dan berintegritas untuk mengatasi masalah ini termasuk SDM ASN,” kata Irawan.

Irawan menyebutkan, ada sejumlah masalah dalam penentuan jabatan ASN di Indonesia saat ini hingga berdampak buruk bagi kinerja instansi. Di antaranya adanya intervensi politik dari kepala daerah terhadap jabatan birokrasi.

Kemudian pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, kurangnya kompetensi, hingga budaya patronase atau mengutamakan kedekatan keluarga masih marak terjadi.

“Oleh sebab itu, memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit sangat perlu dioptimalkan agar setiap jabatan ditempati oleh ASN berkompetensi sesuai bidangnya,” ujar Irawan.

Oleh sebab itu, Irawan meminta para pimpinan instansi pemerintah agar memberi kesempatan bagi mereka yang miliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang sesuai bidangnya.

“Kalau bicara regulasi, maka sistem merit menjadi sebuah ketentuan yang telah diatur dalam regulasi,” kata Irawan.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya itu diikuti seluruh Kepala BKPSDM dan sejumlah Sekda kabupaten/kota se-Aceh.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan tujuan percepatan penerapan sistem merit yang merupakan perintah undang-undang. (IA)

TAGGED:(6/6)(KASN)acehasnaudiensiBustami Hamzahdalamdalam rangkadidi Acehdiselenggarakandukunginstansi pemerintahjabatanKantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA)Komisi Aparatur Sipil NegaramembukameritpadapemerintahpenentuanpenerapanpercepatanSekda Acehselasasistemsistem merityang
Previous Article Ferawati, Bidan dari Pulo Aceh Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Next Article Rektor UIN Ar-Raniry Kunjungi Kejati Aceh, Bahas Program Kerja Sama

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Kombes Deden Supriyatna Imhar ditunjuk menjadi Dirlantas Polda Aceh
Aceh
Kombes Deden Supriyatna Jabat Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Dimutasi ke Akpol
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?