Pemerintah Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN
Irawan menyebutkan, ada sejumlah masalah dalam penentuan jabatan ASN di Indonesia saat ini hingga berdampak buruk bagi kinerja instansi. Di antaranya adanya intervensi politik dari kepala daerah terhadap jabatan birokrasi.
Kemudian pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, kurangnya kompetensi, hingga budaya patronase atau mengutamakan kedekatan keluarga masih marak terjadi.
“Oleh sebab itu, memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit sangat perlu dioptimalkan agar setiap jabatan ditempati oleh ASN berkompetensi sesuai bidangnya,” ujar Irawan.
Oleh sebab itu, Irawan meminta para pimpinan instansi pemerintah agar memberi kesempatan bagi mereka yang miliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang sesuai bidangnya.
“Kalau bicara regulasi, maka sistem merit menjadi sebuah ketentuan yang telah diatur dalam regulasi,” kata Irawan.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya itu diikuti seluruh Kepala BKPSDM dan sejumlah Sekda kabupaten/kota se-Aceh.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan tujuan percepatan penerapan sistem merit yang merupakan perintah undang-undang. (IA)