INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi Penerapan Jam Malam

Last updated: Jumat, 3 April 2020 23:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan terkait percepatan penanggulangan penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2020) dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Jumat (3/4) malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan evaluasi juga menyangkut upaya meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan pembatasan sosial sebagai emergency response, yang salah satunya dengan Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam.

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Saifullah Abdulgani menjelaskan, terkait Maklumat Bersama Forkopimda Aceh 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam, pada dasarnya telah sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -

Sampai saat ini, kebijakan jam malam tersebut menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap kebijakan ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Tetapi di lain pihak, sebagian masyarakat lainnya mengeluhkan Maklumat Penerapan Jam Malam itu berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

“Sampai malam ini Maklumat Penerapan Jam Malam masih tetap berlaku sebagaimana disepakati oleh Forkopimda pada 29 Maret 2020,” jelas Jubir yang akrab disapa SAG ini.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut SAG, pada 31 Maret 2020, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap Maklumat Penerapan Jam Malam dalam waktu 24 jam ke depan. Pemerintah Aceh akan menyepakati kembali hasil evaluasi tersebut di atas dengan Forkopimda Aceh untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Kebijakan berikutnya berpedoman pada PP Nomor 21 Tahun 2020, dan hasil kesepakatan Forkopimda Aceh segera diumumkan dalam waktu 1×24 jam.

- ADVERTISEMENT -

Bersamaan dengan itu Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, serta menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical distancing).

Pemerintah Aceh jugs mengimbau agar tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan serta kerja sama semua elemen untuk memerangi Covid-19.

“Pemerintah Aceh mengimbau untuk berhati-hati dan bijak dalam mengkonsumsi berita dari media sosial yang belum tentu kebenarannya (hoax/berita palsu). Mari kita bersama-sama berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa menjaga dan melindungi kita dari segala marabahaya, serta wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya. (m)

Previous Article 1.111 Orang Dalam Pemantauan di Aceh
Next Article Camat di Aceh Besar Diperintahkan Siapkan Tempat Karantina ODP

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?