INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Kembali Gratiskan BBNKB dan Hapus Denda Pajak Kendaraan

Last updated: Selasa, 30 November 2021 21:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Banda Aceh di kawasan Batoh
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), bagi masyarakat yang menunggak pembayaran PKB.

Selain itu, juga membebaskan pengenaan pajak progresif bagi kenderaan bermotor dan menggratiskan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) kedua dan sanksi administrasi berupa denda BBNKB kedua, bagi masyarakat yang memutasikan kenderaan bermotornya.

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Kebijakan pemutihan denda PKB, gratis BBNKB dan pajak progresif ini, dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 47 Tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -

Pergub tersebut mulai diberlakukan sejak 30 November 2021 hingga 31 Maret 2022 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari Hasan, Selasa (30/11) menjelaskan, kebijakan pembebasan denda PKB, BBNKB dan pajak progresif tersebut
diambil gubernur untuk membantu masyarakat, mengingat sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan, kondisi porekonomian masyarakat belum begitu baik, imbas dan dampak dari pandemi covid 19.

- ADVERTISEMENT -
Cek Kendaraan Terdampak Banjir, Polres Aceh Tamiang Bantah Isu Mayat dalam Mobil

Dalam Pergub Nomor 47 tahun 2021, pasal 5 ayat 1) dijelaskan, kenderaan bermotor yang menunggak PKB 1 (satu) sampai 4 (empat) tahun, dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan pajak progresifnya.

Dalam ayat 2) masih pasal yang sama menyebutkan, kenderaan bermotor yang menunggak pajak di atas 4 (empat) tahun, dikenakan pokok PKB sebanyak 4 tahun dan dibebaskan saknsi administrasi berupa denda PKB dan pajak progresif.

Pada pasal 6 nya dan ayat 1), kenderaan bermotor yang beralih kepemilikan dan/atau mutasi, diberikan pembebasan pembayaran BBNKB kedua dan sanksi administrasi berupa denda BBNKB Kedua.

Tiga pemuda mengibarkan bendera Bintang Bulan di tugu pusat kota juang Bireuen, Ahad (7/12), saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Bireuen dalam rangka meninjau korban banjir bandang dan pembangunan jembatan Bailey. (Foto: Ist)
Tiga Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Bireuen Saat Presiden Prabowo Tinjau Dampak Banjir

Pada ayat 2, masih pasal yang sama, menyebutkan kendaraan bermotor yang beralih kepemilikan dan atau mutasi, sebagaimana dimaksud ayat 1) diberikan pembebasan pajak progresif dan sanksi administrasi berupa denda PKB.

- ADVERTISEMENT -

Pada ayat 3, masih pasal yang sama, kenderaan bermotor yang beralih kepemilikan/atau mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2) tetap dikenakan PKB sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Pada pasal 7 nya, dijelaskan, kenderaan bermotor yang dilakukan pembayaran PKB dan BBNKB kedua, diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif, selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringan sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur ini. (IA)

Previous Article Pelajar SMAN 7 Banda Aceh Juara Penelitian Internasional
Next Article Komisi Yudisial Buka Kantor Perwakilan di Aceh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Tekan Harga Saat Bencana, Telur Satu Papan Rp56 Ribu
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Situasi pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang kini semakin memprihatinkan. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Diserang Penyakit, Butuh Segera Bantuan Obat dan Air Bersih

Minggu, 7 Desember 2025
Aceh

Tiba di Aceh, Prabowo Lanjutkan Perjalanan Naik Helikopter ke Bireuen Tinjau Lokasi Banjir

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (kedua dari kiri) menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (7/12).
Aceh

Gubernur Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Aceh, Terbang Satu Helikopter ke Bireuen

Minggu, 7 Desember 2025
Kondisi rumah warga yang hancur dan hanyut oleh banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Aceh

Teriakan Warga Aceh ke Prabowo: Rumah Hanyut, Ekonomi Hancur, Bagaimana Kami Mulai Lagi?

Minggu, 7 Desember 2025
Perbaikan Jembatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, yang terputus akibat banjir bandang beberapa hari lalu, saat ini terus dikerjakan. (Foto: Ist)
Aceh

Perbaikan Jembatan Meureudu yang Terputus Akibat Banjir Terus Dipacu

Sabtu, 6 Desember 2025
Dampak kerusakan banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Minta Bupati Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues Kirim Data Koordinat Lokasi Banjir-Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025
Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh terus bertambah menjadi 359 orang. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Meninggal Banjir Aceh Terus Bertambah Jadi 359 Orang

Sabtu, 6 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengajukan permohonan resmi penambahan kuota BBM dan LPG ke BPH Migas di Jakarta.
Aceh

Gubernur Aceh Minta Tambah Kuota BBM-LPG ke BPH Migas Pasca Banjir-Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?