Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Ingatkan Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan
“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.
Andri menyebutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik penyimpangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.
Dalam laporan keuangan pemerintah Aceh, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan beberapa laporan keuangan.
Untuk itu ia mengharapkan inspektorat berperan aktif untuk mengekskalsi substansi temuan BPK untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa yang akan datang dan mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil temuan BPK.
Tag
- akuntabilitas keuangan daerah
- Andri Yogama
- audit keuangan Aceh
- Banda Aceh
- BPK RI
- BPK RI Perwakilan Aceh
- Fadhlullah Wakil Gubernur Aceh
- Inspektorat Aceh
- kelemahan laporan keuangan
- keuangan transparan Aceh
- laporan keuangan Aceh 2024
- LHP BPK Aceh
- opini BPK RI
- opini WTP 2024
- pemeriksaan keuangan Aceh
- pemerintah aceh
- pemerintahan bersih
- pengelolaan keuangan Aceh
- rekomendasi BPK
- sistem pengendalian intern Aceh
- standar pemeriksaan keuangan negara
- tata kelola keuangan Aceh
- tata kelola keuangan daerah
- tindak lanjut temuan BPK
- transparansi anggaran
- WTP Pemerintah Aceh
- WTP sepuluh kali
- www.infoaceh.net