Pemerintah Aceh Siapkan Panduan ‘New Normal’ Masa Pandemi Corona
“Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan akhirnya terjangkiti virus ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemerintah Aceh masih akan terus melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan Covid-19, khususnya kepatuhan mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang pasien positif terinfeksi Covid-19 terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penular virus Corona kepada yang lain khususnya di fasilitas umum.
“Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke mesjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” tambah Sekda.
Rapat ini dihadiri Asisten II Setda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, Direktur RSUDZA dr. Azharuddin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri HD, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Muslem Yacob, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Wildan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Helvizar Ibrahim, Kepala Satuan Pamong Paraja dan Wilaytul Hisbah Jalaluddin, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Iskandar AP.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Bustami Hamzah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal J. Prang, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Zahrul Fajri dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh. (IA)