INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan dari 11 Perusahaan di Aceh

Last updated: Rabu, 12 Januari 2022 00:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Daftar 11 perusahaan di Aceh yang dicabut izin konsesi kawasan hutan melalui SK Menteri LHK Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah mencabut 11 izin konsesi kawasan hutan di Aceh melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, yang diterbitkan 5 Januari 2022.

Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh menyambut gembira keputusan tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Menurut JKMA, izin konsesi kawasan hutan tersebut telah sekian lama menyandera masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Aceh khususnya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 itu tercantum nama-nama perusahaan di Aceh yang dicabut izinnya.

“Keputusan (Menteri LHK) untuk mencabut 11 izin konsesi di Provinsi Aceh telah membebaskan 277.824,88 hektar lahan untuk dapat dikelola oleh masyarakat, terutama masyarakat adat Aceh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan atas sumber daya alam,” kata Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma, dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/1).

- ADVERTISEMENT -
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Zulfikar Arma menilai izin-izin konsesi tersebut telah berkonstribusi terhadap ketidakadilan ekonomi terutama untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Bagi Provinsi Aceh menjadi salah satu penyebab sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera, karena akses terhadap lahan yang terbatas dan nyaris tertutup.

Menurut Zulfikar Arma, langkah tegas pemerintah mencabut izin konsesi kawasan hutan itu, memberi harapan terhadap pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia dengan syarat membuka akses cukup besar kepada masyarakat untuk membangun sektor ekonomi terbaharukan dari kawasan hutan.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

JKMA Aceh memberi apresiasi kepada pemerintah dan meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menetapkan hutan adat mukim di Aceh yang telah diusulkan Pemerintah Aceh kepada Menteri LHK.

- ADVERTISEMENT -

JKMA juga meminta Menteri LHK menertibkan penguasaan kawasan hutan dengan cara memberi akses yang sesuai dengan peraturan berlaku.

Dalam rentang tahun 2017-2021, JKMA Aceh telah mendampingi 18 komunitas masyarakat adat mukim di Aceh yang tersebar di tujuh kabupaten dalam rangka memetakan wilayah adat mereka.

JKMA juga sudah mengusulkan permohonan penetapan hutan adat mukim ke Kementerian LHK. Usulan tersebut disampaikan melalui Pemerintah Aceh.

Kepala Divisi Advokasi JKMA Aceh Efendi Isma, menyatakan bahwa usaha pencabutan izin konsesi ini sudah menjadi agenda JKMA Aceh melalui beberapa program kerja, terutama untuk konsesi HTI PT Aceh Nusa Indrapuri di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Capaian ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat Adat Aceh di beberapa wilayah yang selama ini wilayah adat mereka dikuasai oleh private sektor dan masyarakat adat kehilangan akses atas lahannya,” ujar Efendi Isma.

JKMA Aceh berharap momentum ini menjadi langkah nyata Pemerintah Indonesia untuk memberi keadilan bagi rakyat dan menegaskan keinginan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan rakyat tidak setengah hati. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Terima LHP Kinerja, BPK Catat Sejumlah Temuan
Next Article Organisasi Pers Aceh Minta Pembakar Rumah Wartawan Segera Diseret ke Pengadilan dan Dihukum Berat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?