INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan dari 11 Perusahaan di Aceh

Last updated: Rabu, 12 Januari 2022 00:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Daftar 11 perusahaan di Aceh yang dicabut izin konsesi kawasan hutan melalui SK Menteri LHK Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah mencabut 11 izin konsesi kawasan hutan di Aceh melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, yang diterbitkan 5 Januari 2022.

Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh menyambut gembira keputusan tersebut.

Kondisi Masih Terisolir, Bener Meriah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana  

Menurut JKMA, izin konsesi kawasan hutan tersebut telah sekian lama menyandera masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Aceh khususnya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 itu tercantum nama-nama perusahaan di Aceh yang dicabut izinnya.

“Keputusan (Menteri LHK) untuk mencabut 11 izin konsesi di Provinsi Aceh telah membebaskan 277.824,88 hektar lahan untuk dapat dikelola oleh masyarakat, terutama masyarakat adat Aceh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan atas sumber daya alam,” kata Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma, dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/1).

- ADVERTISEMENT -
Desa Gunci, Perkampungan yang Berubah Jadi Sungai Diterjang Banjir Bandang di Aceh Utara

Zulfikar Arma menilai izin-izin konsesi tersebut telah berkonstribusi terhadap ketidakadilan ekonomi terutama untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Bagi Provinsi Aceh menjadi salah satu penyebab sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera, karena akses terhadap lahan yang terbatas dan nyaris tertutup.

Menurut Zulfikar Arma, langkah tegas pemerintah mencabut izin konsesi kawasan hutan itu, memberi harapan terhadap pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia dengan syarat membuka akses cukup besar kepada masyarakat untuk membangun sektor ekonomi terbaharukan dari kawasan hutan.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lambat, Trauma Massal Korban Banjir Aceh Lebih Berat dari Tsunami 2004

JKMA Aceh memberi apresiasi kepada pemerintah dan meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menetapkan hutan adat mukim di Aceh yang telah diusulkan Pemerintah Aceh kepada Menteri LHK.

- ADVERTISEMENT -

JKMA juga meminta Menteri LHK menertibkan penguasaan kawasan hutan dengan cara memberi akses yang sesuai dengan peraturan berlaku.

Dalam rentang tahun 2017-2021, JKMA Aceh telah mendampingi 18 komunitas masyarakat adat mukim di Aceh yang tersebar di tujuh kabupaten dalam rangka memetakan wilayah adat mereka.

JKMA juga sudah mengusulkan permohonan penetapan hutan adat mukim ke Kementerian LHK. Usulan tersebut disampaikan melalui Pemerintah Aceh.

Kepala Divisi Advokasi JKMA Aceh Efendi Isma, menyatakan bahwa usaha pencabutan izin konsesi ini sudah menjadi agenda JKMA Aceh melalui beberapa program kerja, terutama untuk konsesi HTI PT Aceh Nusa Indrapuri di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Capaian ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat Adat Aceh di beberapa wilayah yang selama ini wilayah adat mereka dikuasai oleh private sektor dan masyarakat adat kehilangan akses atas lahannya,” ujar Efendi Isma.

JKMA Aceh berharap momentum ini menjadi langkah nyata Pemerintah Indonesia untuk memberi keadilan bagi rakyat dan menegaskan keinginan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan rakyat tidak setengah hati. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Terima LHP Kinerja, BPK Catat Sejumlah Temuan
Next Article Organisasi Pers Aceh Minta Pembakar Rumah Wartawan Segera Diseret ke Pengadilan dan Dihukum Berat

Populer

Opini
Jangan Biarkan Pejabat ‘Wet-Wet Gaki’ di Tengah Bencana Aceh
Rabu, 24 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Pegadaian Syariah Luncurkan The Gade Creative Lounge di UIN Ar-Raniry
Rabu, 24 Desember 2025
Ekonomi
6.720 Tabung LPG 3 Kg Masuk Aceh Tengah, Pertamina Gelar Operasi Pasar di 12 Titik
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

477 Orang Meninggal Korban Banjir di Aceh, 115.678 Rumah Rusak

Senin, 22 Desember 2025
Aceh

Lebih Tiga Pekan Terisolasi Pascabanjir, Warga Aceh Tengah Mengaku Tak Sanggup Bertahan

Senin, 22 Desember 2025
Aceh

Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh

Senin, 22 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO

Minggu, 21 Desember 2025
Rakit darurat yang ditumpangi Wagub Aceh Fadhlullah terbalik dan tercebur ke sungai saat meninjau daerah terdampak bencana banjir bandang di Desa Merandeh Paya, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Aceh

Rakit Terbalik, Wagub Tercebur ke Sungai Saat Kunjungi Lokasi Banjir di Pameu Aceh Tengah

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Akses jalan dari Bireuen menuju Bener Meriah dan Aceh Tengah hingga kini masih menghadapi kendala jalan terputus di jembatan Tenge Besi Kecamatan Pintu Rime Gayo, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Aceh

Akses Bireuen ke Bener Meriah dan Aceh Tengah Masih Terkendala Jalan Terputus

Minggu, 21 Desember 2025
Kampung Kutereje, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, luluh lantak diterjang banjir bandang. (Foto: Ist)
Aceh

Kampung Kutereje Aceh Tengah Habis Tak Tersisa Diterjang Banjir Bandang

Minggu, 21 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?