Pemkab Aceh Besar Usul Teuku Nyak Makam Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Infoaceh.net, ACEH BESAR – Pemkab Aceh Besar terus mengupayakan pengusulan Panglima Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai langkah kongkrit, dilakukan Seminar Usulan Pahlawan Nasional Panglima Teuku Nyak Makam yang digelar di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (5/2/2025).
Seminar ini dibuka oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP.
Dalam sambutannya, Farhan menekankan pentingnya seminar ini sebagai bagian dari perjuangan mendapatkan pengakuan resmi bagi Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional.
“Sejarah telah mencatat Panglima Teuku Nyak Makam adalah sosok sangat berjasa dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dari penjajahan Belanda. Karena itu, kita semua harus berupaya semaksimal mungkin agar beliau mendapatkan pengakuan yang layak sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, seminar ini diharapkan menjadi wadah untuk menggali lebih dalam tentang perjuangan Teuku Nyak Makam, sekaligus menyusun dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat.
Dalam seminar ini, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Aceh, Safwan menegaskan Pemerintah Aceh akan berusaha maksimal agar Teuku Nyak Makam memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
“Aceh Besar merupakan lumbung pahlawan. Karena itu, selain Teuku Nyak Makam, kami juga mendorong masyarakat mengusulkan pahlawan-pahlawan lainnya dari daerah ini yang telah berjuang demi bangsa dan tanah air,” ujar Safwan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemerintah Aceh berencana menggelar seminar serupa di sula Kodam Iskandar Muda. Langkah ini bertujuan memperkenalkan sosok Teuku Nyak Makam lebih luas kepada para pemangku kebijakan di tingkat provinsi sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Dukungan penuh juga datang dari Pangdam Iskandar Muda yang telah meminta ahli waris untuk melengkapi dokumen administrasi guna mempercepat proses pengusulan. Bahkan, Pangdam IM menyatakan kesiapannya mengantar langsung dokumen tersebut ke Kementerian Sosial guna mempercepat proses pengusulan ini.