Pemkab Aceh Besar Usul Teuku Nyak Makam Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Infoaceh.net, ACEH BESAR – Pemkab Aceh Besar terus mengupayakan pengusulan Panglima Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai langkah kongkrit, dilakukan Seminar Usulan Pahlawan Nasional Panglima Teuku Nyak Makam yang digelar di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (5/2/2025).
Seminar ini dibuka oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP.
Dalam sambutannya, Farhan menekankan pentingnya seminar ini sebagai bagian dari perjuangan mendapatkan pengakuan resmi bagi Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional.
“Sejarah telah mencatat Panglima Teuku Nyak Makam adalah sosok sangat berjasa dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dari penjajahan Belanda. Karena itu, kita semua harus berupaya semaksimal mungkin agar beliau mendapatkan pengakuan yang layak sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, seminar ini diharapkan menjadi wadah untuk menggali lebih dalam tentang perjuangan Teuku Nyak Makam, sekaligus menyusun dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat.
Dalam seminar ini, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Aceh, Safwan menegaskan Pemerintah Aceh akan berusaha maksimal agar Teuku Nyak Makam memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
“Aceh Besar merupakan lumbung pahlawan. Karena itu, selain Teuku Nyak Makam, kami juga mendorong masyarakat mengusulkan pahlawan-pahlawan lainnya dari daerah ini yang telah berjuang demi bangsa dan tanah air,” ujar Safwan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemerintah Aceh berencana menggelar seminar serupa di sula Kodam Iskandar Muda. Langkah ini bertujuan memperkenalkan sosok Teuku Nyak Makam lebih luas kepada para pemangku kebijakan di tingkat provinsi sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Dukungan penuh juga datang dari Pangdam Iskandar Muda yang telah meminta ahli waris untuk melengkapi dokumen administrasi guna mempercepat proses pengusulan. Bahkan, Pangdam IM menyatakan kesiapannya mengantar langsung dokumen tersebut ke Kementerian Sosial guna mempercepat proses pengusulan ini.
Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman berharap pengusulan ini segera dikabulkan oleh pemerintah pusat.
“Hari ini bukan hanya Kabupaten Aceh Besar yang mengusulkan Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional, tetapi Pangdam IM juga sangat mendukung penuh usulan ini. Karena itu, sebelum 11 April, kita harus memastikan semua dokumen telah lengkap agar pengusulan ini bisa diajukan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Seminar ini menghadirkan 32 peserta dan 3 narasumber, yang membahas berbagai aspek perjuangan Teuku Nyak Makam dalam sejarah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Kehadiran berbagai pihak, termasuk unsur TNI, akademisi, ahli waris, dan tokoh masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya pengakuan ini bagi sejarah perjuangan Aceh dan Indonesia.
Teuku Nyak Makam adalah seorang panglima perang Aceh yang dikenal karena kepemimpinannya yang cerdik dan strategi militer yang membuat Belanda gentar.
Berkat keahliannya, ia dipercaya sebagai Mudabbiru Syarqiah, penegak kedaulatan Aceh di wilayah timur, sekaligus Panglima Mandala Kerajaan Aceh di Sumatera Timur dan Aceh Timur.
Dalam catatan sejarah, Belanda mengakui satu orang pejuang Aceh setara dengan 100 tentara Belanda, tetapi Teuku Nyak Makam dinilai 10 kali lebih kuat dari pejuang Aceh lainnya, atau setara dengan 1.000 tentara Belanda.
Namun, perjuangannya berakhir tragis. Pada 21 Juli 1896, dalam kondisi sakit parah, Teuku Nyak Makam diserang oleh 2.000 tentara Belanda yang dipimpin oleh Letnan Kolonel GF. Soeters.
Ia ditangkap dalam keadaan lemah dan dibawa ke Kampung Gigieng, dan di sana disebutkan jika ia dieksekusi oleh penjajah Belanda.
Dengan kejam, Kolonel Soeters memancung kepala Teuku Nyak Makam, lalu tubuhnya dicincang hingga hancur oleh pasukan Belanda. Eksekusi brutal ini disaksikan langsung oleh istri dan anaknya, serta penduduk Lamnga yang dipaksa melihat peristiwa tragis tersebut.
Dengan semakin menguatnya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bahwa Panglima Teuku Nyak Makam dapat segera memperoleh gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan pengorbanannya dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dan Indonesia.
Pemkab Aceh Besar bersama Pemerintah Aceh dan Kodam Iskandar Muda akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat.
Semua dokumen administratif yang diperlukan harus disiapkan sebelum batas waktu 11 April 2025, agar pengusulan ini dapat segera diproses oleh pemerintah pusat.
Aceh Besar tidak pernah melupakan para pahlawannya, dan kini saatnya Teuku Nyak Makam mendapatkan tempat terhormat dalam sejarah bangsa.