INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 43,691 Miliar THR ASN, Dibayar Paling Telat 6 Mei

Last updated: Selasa, 4 Mei 2021 22:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,691 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi 9.646 orang PNS dan 70 orang PPPK, termasuk juga Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr A Murtala MSi mengatakan pembayaran THR tersebut akan dilaksanakan secepatnya. “Paling telat pada 6 Mei 2021 sudah cair,” kata Murtala, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa dan Kabag Humas Andree Prayuda SSTP MAP, Senin (3/5).

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Disebutkan, pembayaran THR tahun ini mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa ketentuan teknis mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang anggarannya dibebankan pada APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Murtala.

Untuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 Pemkab Aceh Utara telah menyusun Rancangan Perbup Aceh Utara untuk dilakukan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Aceh dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perbup dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Langkah saat ini yang sedang dilakukan, yaitu pembentukan data THR dalam SimGaji di BPKD untuk dicetak Daftar Gaji THR sambil menunggu hasil fasilitasi Perbup THR tahun 2021 di Biro Hukum Provinsi Aceh.

“Dan THR direncanakan pembayaran paling telat 6 Mei 2021 dibayar ke rekening masing-masing penerima,” kata Murtala.

Murtala mengharapkan agar tahapan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun, baik pada aplikasi SimGaji maupun pada proses fasilitasi Perbup oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, sehingga rencana pembayaran pada tanggal tersebut benar-benar dapat dilakukan. (IA)

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Previous Article Bank Aceh Syariah Salurkan Paket Ramadan untuk 650 Petugas Kebersihan
Next Article Semarak Ramadan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?