INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemko Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Tanpa Izin

Last updated: Rabu, 30 Oktober 2024 19:17 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim penertiban reklame Pemko Banda Aceh membongkar tiang baliho yang tidak memiliki izin di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di median tengah jalan depan Dinas Sosial Aceh.
Tim penertiban reklame Pemko Banda Aceh membongkar tiang baliho yang tidak memiliki izin di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di median tengah jalan depan Dinas Sosial Aceh.
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Tim penertiban reklame Pemko Banda Aceh melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap tiang baliho yang tidak memiliki izin yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di median tengah jalan depan Dinas Sosial Aceh.

Hal ini dilakukan setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh yang berwenang terhadap penerbitan izin serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh.

Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Andri menyebutkan penertiban izin ini dilakukan berdasarkan temuan di lapangan bahwa telah berdiri tiang baliho baru yang tidak diketahui identitas pemiliknya dan tidak memiliki izin.

- ADVERTISEMENT -

“Tindakan ini diambil karena telah melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame,” jelasnya, Rabu (30/10).

Hal ini tentu saja dapat menjadi perhatian masyarakat, karena setiap tiang baliho wajib memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan aturan yang berlaku agar fasilitas umum dan kenyamanan masyarakat tidak terganggu juga tidak berpotensi membahayakan pengguna jalan.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB untuk Penanganan Korban Banjir

“Agar hal seperti serupa tidak terulang kembali disarankan kepada seluruh warga Kota Banda Aceh umumnya dan pengusaha baliho khususnya yang ingin memasang tiang baliho untuk dapat mengurus izin terlebih dahulu pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh di jalan Diponegoro, Gedung Pasar Atjeh tepatnya di lantai tiga,” pungkasnya.

Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin upacara Sertijab Danyonkav 11/Macan Setia Cakti (MSC) di Markas Yonkav 11/MSC, Desa Kebon Baro, Kecamatan Simpang Keuramat, Lhokseumawe, Rabu (30/10/2024). Letkol Fajar Hapsari Jabat Danyonkav 11/MSC, Pangdam IM Pimpin Sertijab
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, di ruang kerjanya, Rabu, 30 Oktober 2024. Pj Bupati Aceh Tenggara Audiensi dengan Kapolda

Populer

Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Pendidikan
Kuliah Semester Ganjil UIN Ar-Raniry Ditiadakan Dampak Bencana 
Minggu, 14 Desember 2025
Politik
14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN
Senin, 15 Desember 2025
Aceh
Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia
Minggu, 14 Desember 2025
Aceh
Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya
Minggu, 14 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Datang ke Aceh, Gubernur KDM Jemput 300 Warga Jawa Barat Korban Bencana

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat Pemulihan Bencana Aceh

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

100 Ribu Lebih Korban Banjir di Aceh Utara Belum Ada Tempat Penampungan

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sabtu, 13 Desember 2025
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Aceh

6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh

Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sabtu, 13 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?