Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp23,5 Miliar
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemko Banda Aceh mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Jumlah anggaran yang dikucurkan mencapai Rp23,5 miliar.
Gaji ke-13 tersebut disalurkan kepada 4.784 ASN, yang terdiri dari 3.686 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pencairan dilakukan pada Selasa (24/6/2025), bertepatan dengan akhir bulan dan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kita cairkan. Nominalnya mencapai Rp23,5 miliar,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam keterangannya di Balai Kota, Rabu (25/6/2025).
Illiza menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ASN.
Ia juga berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan anak-anak para ASN.
“Kita cairkan di akhir Juni agar momennya tepat, mendekati masuk sekolah anak-anak. Itu memang esensi dari gaji ke-13, untuk membantu persiapan tahun ajaran baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Illiza menyebutkan bahwa perputaran dana dari pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Banda Aceh.
“Semoga peredaran dana ini membawa efek berantai bagi perekonomian kota,” ujarnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan.
Untuk ASN aktif, komponen yang diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.