INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemuka Katolik: Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ Tidak Sesuai Kearifan Lokal

Last updated: Senin, 1 Juni 2020 01:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20200601 Wa0003
SHARE
Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh, Baron F Pandiangan.

Banda Aceh — Pemuka Katolik di Aceh, Baron F Pandiangan menyayangkan munculnya aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Playstore. Aplikasi tersebut berisi terjemahan Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.

Baron mengatakan, jika merujuk pada nama aplikasi dan isinya sangat rancu dan tidak sesuai.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Ia menjelaskan, meskipun aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, namun isinya tidak bisa dijadikan rujukan untuk umat Katolik.

- ADVERTISEMENT -

“Bahkan untuk Katolik sendiri, isi kitab yang ditampilkan tidak bisa menjadi rujukan Alkitab resmi, karena pada dasarnya Alkitab yang diterbitkan oleh lembaga Alkitab Indonesia maupun terbitan lembaga Biblika Indonesia,” ujar Baron, Minggu (31/5).

Pria yang juga menjabat Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh itu menduga, aplikasi tersebut diunggah oleh oknum yang tidak paham kearifan lokal Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

“Dugaaan kami sementara bahwa aplikasi Kitab Suci Aceh dibuat oleh oknum yang tidak memahami local wisdom Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang membangun kerukunan antar maupun intern umat beragama,” kata Baron F Pandiangan.

Baron menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Aceh yang telah menyatakan keberatannya terhadap keberadaan aplikasi tersebut.

“Kami juga mendukung bila Pemerintah Aceh mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum berlaku untuk menyampaikan nota keberatan bahwa aplikasi itu berpotensi membuka peluang ketidak rukunan, sekaligus meminta kepada pihak Google untuk menghapus aplikasi tersebut,” sebut Baron.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh melalui Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala, M Nasril Lc MA menyatakan keberatan atas pencatutan nama Aceh pada aplikasi terjemahan tersebut. Kemenag Aceh menyatakan, mencatut nama Aceh dalam aplikasi ini hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, pihaknya meminta pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah nama dan mencopot aplikasi tersebut.

“Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi, kami mohon kepada pembuat untuk untuk segera mencopotnya,” kata Nasril. (IA)

Previous Article Img 20200601 Wa0002 Di Tengah Pandemi Corona, 2.303 Pasangan di Aceh Menikah di KUA
Next Article Img 20200531 Wa0083 FMPR Pertanyakan Perkembangan Pemekaran Kabupaten Peusangan Raya

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?