Penambahan 4 Batalyon TNI Perlu Koordinasi dengan Pemerintah Aceh
Infoaceh.net, ACEH UTARA – Penambahan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) TNI di Aceh oleh Kementerian Pertahanan RI menuai sorotan.
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari PAS Aceh, H Jirwani SE alias Nekjir, menilai kebijakan tersebut mencederai kekhususan Aceh dan berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.
“Pusat memang punya hak mengatur negara, tapi Aceh juga punya kekhususan sesuai UUPA. Jika pembangunan ini jalan, siapa yang disalahkan? Pusat atau Pemerintah Aceh? Ini tak mungkin dilakukan sepihak,” kata Nekjir kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Ia menyebut, kendati proyek ini merupakan kewenangan pusat, tetap dibutuhkan koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah di Aceh
“Apalagi ini sudah masuk tahap tender, sudah ada pemenangnya. Artinya prosesnya rapi dan terstruktur. Tapi tetap saja perlu transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Rencana pembangunan empat YTP itu akan dilakukan di bawah komando Kodam Iskandar Muda (IM), dengan lokasi tersebar di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.
Adapun perusahaan pemenang tender di masing-masing lokasi adalah:
Di Kabupaten Pidie: PT Performa Trans Utama. Nagan Raya: PT Kartika Bhaita. Aceh Tengah: PT Rezeki Selaras Mandiri. Aceh Singkil: PT Teguh Karya Sejati.
Penolakan juga datang dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar. Dalam pernyataannya, Wali Nanggroe menilai penambahan batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan semangat Perjanjian Damai Helsinki 2005 antara RI dan GAM.
“Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen pada MoU Helsinki. Eks kombatan GAM pun menjaga keamanan bersama sejak 2005,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Wali Nanggroe juga menegaskan kondisi geopolitik kawasan saat ini tidak memerlukan penambahan kekuatan militer di Aceh. “Aceh dulu mampu melawan Portugis lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun, Jepang 3,5 tahun. Yang kita butuhkan sekarang adalah kepercayaan dan komitmen pada kesepakatan damai,” tegasnya.