Peneliti Sejarah Aceh Desak MUI Pusat Lakukan Tahqiq Fatwa Tanah Wakaf Blang Padang
Banda Aceh, Infoaceh.net – Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera melakukan tahqiq (penguatan) terhadap fatwa terkait status wakaf tanah lapangan Blang Padang di Banda Aceh.
Ia menilai langkah ini sangat penting sebagai dasar hukum dan keagamaan guna mengembalikan hak tanah tersebut kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh sesuai sejarah dan ketentuan wakaf Sultan Aceh pada masa lalu.
“Pekan depan kita siap bersidang bersama MUI Pusat untuk membahas tahqiq fatwa ini. Insyaallah ini menjadi jalan terang bagi Blang Padang kembali ke tangan masyarakat Aceh,” ujar Dr. Hilmy dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Sidang tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai pihak penting, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Nazir MRB, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah perwakilan ulama.
Menurut Dr. Hilmy, dorongan untuk tahqiq ini juga mendapat restu dan arahan dari Maulana Habib Luthfi bin Yahya, yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Spiritual Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, hasil tahqiq ini nantinya akan dijadikan dasar bagi Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan terkait penyelesaian status hukum dan keagamaan tanah Blang Padang, sebagaimana juga disarankan oleh Menteri Agama RI.
Jika hasil tahqiq menguatkan keabsahan status tanah sebagai wakaf, maka tanah tersebut akan dikembalikan sebagai milik wakaf untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam di Aceh.
“Blang Padang adalah bagian dari sejarah peradaban Islam di Aceh yang telah diwakafkan oleh Sultan untuk Masjid Raya dan kepentingan umat. Ini bukan hanya perjuangan hukum, tapi juga perjuangan moral kita dalam menjaga amanah wakaf dari para leluhur,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelesaian status Blang Padang secara bermartabat.