INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Penertiban Flodway Bantaran Krueng Aceh Tuntas, Ratusan Bangunan Dibongkar

Last updated: Sabtu, 23 Januari 2021 08:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Bantaran Kanal Pengendalian Banjir (Floodway) Krueng Aceh sepanjang 9,7 Km dengan luas 300 hektar
SHARE

Aceh Besar — Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera saat ini telah menuntaskan 100% penertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang terletak di bantaran Kanal Pengendalian Banjir (Floodway) Sungai Krueng Aceh di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar seluas 300 hektar yang selama ini terindikasi dimanfaatkan oleh pihak lain.

Kepala BWS I Sumatera, Ir Jaya Sukarno, mengatakan bangunan di bantaran Krueng Aceh sudah ditertibkan bersama sejak November – Desember 2020.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Kanal Banjir Krueng Aceh melibatkan Kodam Iskandar Muda (IM), Polda Aceh dan anggota tim terpadu lainnya dalam penertiban ini.

- ADVERTISEMENT -

Adapun bangunan yang sudah dibongkar dalam penertiban ini yakni 195 kedai/kafe dan 156 unit bangunan lainnya.

Sedangkan 598 kandang sapi direlokasi ke tempat lain dan 15.000 batang pohon tanaman keras dipotong.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Jaya Sukarno mengatakan penertiban yang mereka lakukan itu telah menyelamatkan Aceh Besar dan Kota Banda Aceh dari banjir besar, seperti yang terjadi tahun 2000.

“Pembongkaran kafe, bangunan, relokasi kendang sapi dan pemotongan pohon di kanal pengendalian banjir Krueng Aceh, telah menyelamatkan Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, dari genangan banjir 20 tahunan,” kata Jaya Sukarno, dalam sambutannya pada acara Silaturrahmi Pangdam Iskandar Muda dengan Tokoh Masyarakat yang ada di Kawasan Bantaran Krueng Aceh, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, yang dilaksanakan di Pesantren Al-Manar Gampong Lampermai Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Jumat (22/1).

Kegiatan Penataan Kanal Banjir Kreng Aceh dilakukan secara terpadu, yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 362/1337/2020 tanggal 4 Juli 2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh, dan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 362/1430/2020 tanggal 14 September 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 362/1337/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh turut memberikan apresiasi kepada BWS Sumatera I atas penertiban tanah yang terletak di bantaran Kanal Banjir (Floodway) Krueng Aceh yang selama ini terindikasi dimanfaatkan oleh pihak lain.

- ADVERTISEMENT -

Kanwil DJKN Aceh berharap penataan kanal banjir Krueng Aceh dapat dijadikan sebagai role model bagi satuan kerja lainnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN sesuai prinsip 3T, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Krueng Aceh memiliki luas Daerah Aliran Sungai (DAS) ± 1.755 Km2 dengan panjang ± 145 Km yang dapat mengalirkan debit banjir sebesar ± 1.300 m3/detik yang melintasi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh dan bermuara di Selat Malaka mengalir melalui Kota Banda Aceh. Pembangunan Pengendalian Banjir Krueng Aceh selesai dibangun pada tahun 1993 dengan pola pengendaliannya dibagi dalam dua bagian yaitu, untuk Krueng Aceh existing (L = 43 Km) yang mengalirkan debit (Q) banjir 400 m3/detik dan ke Floodway (L = 9,70 km) dengan debit banjir 900 m3/detik.

“Pengendalian Banjir Sungai Krueng Aceh ini tentunya sangat memberikan dampak positif dalam kinerjanya mengendalikan banjir di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Seiring dengan berjalannya waktu ± 28 tahun sampai saat ini, kinerjanya mulai terancam terhadap keberadaan sifat / fungsinya sebagai penyalur banjir, hal ini ditandai dengan banyaknya aktivitas kegiatan di bantaran bahkan di tanggul kiri dan kanan sungai. Lokasi Kanal Banjir (floodway) Krueng Aceh berada di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, sepanjang ± 9,70 Km dimulai dari Diversion Weir di Desa Bakoy Kecamatan Ingin Jaya sampai ke Muara Alue Naga,” ungkap Jaya Sukarno.

Lahan untuk pembangunan floodway merupakan tanah berupa Barang Milik Negara yang dibeli dari masyarakat sekitar tahun 1988 melalui pembebasan lahan, lahan tersebut telah bersertifikat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK – BMN) Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

Berdasarkan hasil kajian tahun 2019 yang lalu, eksistensi Kanal Banjir (Floodway) sebagai prasarana Pengendalian Banjir Krueng Aceh mengalami penurunan fungsi terutama pasca tsunami, selain akibat permasalahan sedimentasi juga akibat pemanfaatan bantaran / sempadan yang dapat mengakibatkan meluapnya air di Kanal Banjir (floodway) dan Krueng Aceh yang akan menggenangi wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, untuk itu sudah sangat mendesak untuk dilakukan penertiban pemanfaatan lahan bantaran, tanggul dan sempadan, yang selanjutnya dilakukan penataan kembali.

Pemanfaatan lahan Kanal Banjir (floodway) Krueng Aceh saat ini oleh masyarakat sangat beragam diantaranya Peternakan, Pertanian, Perkebunan, Warung kopi / cafe, Rumah makan, Panglong kayu, Bengkel Las, Rumah tempat tinggal dan lainnya

Kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung lama ini sangat berisiko dan mengancam fungsi floodway untuk pengendalian banjir, berupa terjadinya perubahan dimensi tanggul, terhambatnya laju aliran banjir di bantaran, adanya penambahan jumlah bangunan di bantaran dan sempadan yang sangat cepat.

Keberadaan kanal banjir (floodway) Krueng Aceh sebagai prasarana pengendalian banjir kini mulai terancam karena mengalami degradasi fungsi akibat pemanfaatan area bantaran sungai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini memulai kegiatan penataan Floodway Krueng Aceh yang dibagi dalam 5 zona.

“Kegiatan penataan ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang dibangun dengan baik antara kita semua.

Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh bertujuan mengembalikan fungsi kanal banjir, sehingga melindungi masyarakat dari bencana banjir serta menata pemanfaatannya untuk masyarakat.

Floodway ini dibangun untuk mengendalikan banjir di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk itu diharapkan masyarakat ikut menjaga, tidak merusaknya, karena manfaatnya bukan untuk satu atau dua orang saja, tetapi sebagian besar warga Banda Aceh dan Aceh Besar yang terbebas dari ancaman banjir. Bukan untuk saat ini saja, tapi bahkan sampai puluhan tahun ke depan,” sebutnya.

Pemanfaatan sempadan sungai hanya diperbolehkan secara terbatas untuk Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, Fasilitas Jembatan dan Dermaga, Jalur Pipa Gas dan Air Minum, Rentangan kabel listrik dan telekomunikasi, Bangunan Ketenagalistrikan, Kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai, misalnya lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, tempat bermain (play ground), dan menanam tanaman sayur-mayur.

Sementara yang tidak diperbolehkan antara lain menanam tanaman selain jenis rumput/sayur mayur, yaitu berupa tanaman keras, mendirikan bangunan dan mengurangi dimensi tanggul

Nantinya setelah dilakukan penertiban pemanfaatan, akan dilakukan penataan kembali pemanfaatan bantarannya. (IA)

Previous Article Pemerintah Pusat Belum Limpahkan Perizinan Kewenangan BPKS
Next Article Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh
Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh
Minggu, 28 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?