Penutupan Bandara SIM Dinilai Dilematis
Para penumpang di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar melewati ruang pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan.
Banda Aceh — Wacana dan permintaan dari sejumlah pihak untuk penutupan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, dinilai dilematis dan masih harus dikaji secara mendalam.
Di satu sisi, permintaan penutupan bandara bertujuan untuk mencegah masuknya para pendatang dari luar sehingga tidak menambah banyak orang dalam pemantauan (ODP) tiap hari masuk ke Aceh, terkait upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di provinsi itu.
Sementara di sisi lain, saat ini Pemerintah Aceh masih sangat mengandalkan dukungan dari maskapai penerbangan yang masih beroperasi di Bandara SIM untuk membawa sampel spesimen yang diambil dari pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium Badan Litbangkes Kemenkes Jakarta.
Tentunya tidak diharapkan apabila ditutupnya operasional Bandara SIM mengakibatkan melemahnya upaya penanganan kasus dan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh yang membutuhkan angkutan cepat dalam keadaan darurat seperti saat ini.
“Terkait munculnya harapan berbagai pihak agar operasional bandara ditutup, tentu perlu dikaji lebih dalam khususnya terhadap kesiapan logistik, peralatan medis bahkan kesiapan pemeriksaan sampel specimen COVID-19 yang diambil dari pasien di Aceh untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Executive General Manager (EGM) PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara SIM, Indra Gunawan.
Hal itu disampaikannya pada rapat melalui video conference, untuk mengevaluasi peran Bandara SIM dalam penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dan kepentingan dukungan distribusi logistik dalam situasi darurat di Aceh, Jum’at (3/4).
Terlebih lagi, menurut Indra Gunawan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, proses pengujian specimen pasien Covid-19 membutuhkan waktu yang bervariasi mulai tiga hari hingga satu minggu. Karena itu ketersediaan penerbangan setiap harinya sangat dibutuhkan.
Selain itu, EGM PT. Angkasa Pura II Bandara SIM menyampaikan bahwa secara regulasi, Bandara SIM telah ditetapkan sebagai bandara alternatif (alternate aerodrome) sehingga dalam keadaan emergency pesawat yang melintas di atasnya dapat mendaratkan pesawatnya di Bandara SIM dengan pertimbangan keselamatan penerbangan.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor HK.104/3/1/drju.kum-2020 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Penutupan Bandar Udara/Pembatasan Penerbangan, kebijakan penutupan bandar udara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Udara.
Ketentuan ini tentu berlaku juga untuk bandara-bandara lain dalam wilayah Aceh yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
“Dilematis terhadap pendapat untuk menutup operasional bandara perlu mengkaji baik buruknya dengan melibatkan para pihak terkait,” sebut Indra Gunawan.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Mandi Efendi melakukan koordinasi dengan Executive General Manager PT. Angkasa Pura II Bandara SIM dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Banda Aceh.
Dalam pertemuan secara online atau dalam jaringan (daring) tersebut Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan seluruh stakeholder sesuai perannya masing-masing dalam situasi tanggap darurat ini.
Lebih lanjut Executive General Manager PT. Angkasa Pura II Bandara SIM, Indra Gunawan menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Aceh dalam menghadapi situasi darurat ini. Saat ini Bandara SIM beroperasi dalam keadaan minimal menyesuaikan dengan penurunan jumlah penerbangan dan penumpang yang turun drastis sebesar 64 persen dari kondisi normal.
Disisi lain, PT. Angkasa Pura II mencatat jumlah kargo yang datang meningkat tajam, jumlah barang rata-rata mencapai 12 ton per hari yang didominasi perlengkapan medis dan alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan darurat penanganan Covid-19 saat ini, termasuk pengiriman masker, sarung tangan dan hand sanitizer yang dipasok dari luar Aceh.
Sebagai catatan, jumlah penumpang saat keadaan normal mencapai 2.800 – 3.000 orang perhari, sedangkan kargo rata-rata 11 – 15 ton per hari dengan pergerakan 28 movement per hari.
Namun, kondisi pelayanan saat ini, jumlah pergerakan hanya sekitar 10 movement per hari dengan jumlah kargo mencapai 11 – 13 ton per hari.
Indra Gunawan didampingi Manager of Airport & Service, Surkani juga menyampaikan, menindaklanjuti pemberlakukan jam malam di Aceh, pihaknya sudah mengajukan penyesuaian jam operasional bandara ke Dirjen Perhubungan Udara melalui Direksi PT. Angkasa Pura II (Persero) dari biasanya pukul 06.00 Wib – 22.00 Wib menjadi pukul 08.00 Wib sampai pukul 18.00 Wib.
Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh Nuryanto, menyampaikan, pihaknya memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengawasan penumpang yang masuk ke Aceh melalui Bandara SIM berjalan ketat sebagaimana mestinya.
Sejauh ini pengawasan yang dilakukan menggunakan alat thermo scanner tidak menunjukkan adanya penumpang dengan suhu di atas 38 °C. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA dalam mendeteksi penumpang yang masuk kategori ODP dan PDP terkait pencegahan Covid-19.
Nuryanto juga mempertegas upaya percepatan proses pengiriman specimen pasien COVID-19 ke Balitbang Kemenkes di Jakarta, menjadi perhatian khusus KKP Bandara SIM. Hambatan-hambatan seperti cancel flight, kesiapan personil yang bersertifikat Dangerous Goods (DG) dan koordinasi di lapangan akan terus dipantau.
Sejauh ini, KKP juga telah mengambil tindakan apabila ditemukan penumpang dengan suhu badan di atas 38 derajat Celcius dan berasal dari daerah terjangkit COVID-19 maka diberikan kartu Health Alert Card (HAC) serta diberikan edukasi untuk tetap tinggal dirumah.
Namun, apabila kondisi memburuk maka dianjurkan memeriksa kesehatannya di Fasilitas Kesehatan terdekat dan dinyatakan sebagai ODP. Di lain kondisi, apabila dijumpai penumpang dengan kategori PDP, maka akan dirujuk ke RSUDZA dengan ambulans KKP untuk dirawat di ruang isolasi. Dalam hal ini, KKP juga telah melaksanakan desinfeksi di Bandara SIM dan simulasi penanganan COVID-19 dengan RSUDZA. (m)