Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perwal Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan Hari Ini, Pelanggar Langsung Kena Sanksi

Diberitakan sebelumnya, Perwal Nomor 51 mengatur soal sanksi bagi para pelanggar prokes 4M. Bagi perorangan yang melanggar Perwal Nomor 51 akan dikenai sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah paling lama dua jam, atau dikenai denda sebesar Rp 100.000.

Sementara sanksi adat, dilaksanakan oleh pemerintah gampong dalam hal pelanggaran 4M di tempat ibadah dan fasilitas umum. Sanksinya berupa mengaji atau menghafal surat pendek, mengumandangkan azan di tempat ibadah selama satu minggu bagi pelanggar laki-laki, dan mengikuti pengajian di gampong selama empat hari berturut-turut. Bagi non muslim menyesuaikan.

Kemudian bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum akan dikenai denda administrasi sebesar Rp 250.000 untuk usaha kecil dan Rp 500.000 untuk usaha menengah dan besar.

Sanksi lebih berat bisa dihentikan sementara operasional hingga pencabutan izin usaha. (IA)

 

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution