Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pidie dan Pijay Dilanda Banjir, Jalan Nasional Terendam

Ruas jalan nasional Banda Aceh - Medan, tepatnya di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie juga terendam banjir, Sabtu (21/1)

SIGLI — Sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya (Pijay) dilaporkan mengalami banjir akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu sejak Jum’at malam (20/1/2023).

Akibat banjir, ruas jalan nasional Banda Aceh – Medan, tepatnya di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie juga terendam banjir.

Akibatnya arus lalu lintas menjadi terlambat dan macet, sehingga perlu adanya pengaturan agar lalu lintas tetap lancar.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzal Hariadi menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan personel lalu lintas ke lokasi untuk melakukan pengaturan dan membantu pengendara melewati banjir.

“Pengaturan lalu lintas di lokasi untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan serta dampak lainnya akibat banjir yang merendam badan jalan,” kata Mahruzal Hariadi, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (21/1/2023).

Mahruzal Hariadi menjelaskan, ketinggian air pada badan jalan capai 50 cm. Namun dipastikan, kendaraan masih bisa melintasi jalan tersebut dengan digiring oleh petugas agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Petugas membantu pengendara dengan menggiringnya melewati banjir untuk menghindari terjadinya laka lantas,” ujarnya.

Mahruzal Hariadi mengimbau agar pengguna jalan atau pengendara tetap berhati-hati, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sementara itu, sejumlah wilayah di Kabupaten Pijay yang mengalami banjir, yakni di Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, Trienggadeng, Bandar Baru, Bandar Dua dan beberapa daerah lainnya yang berdekatan dengan aliran sungai.

Sejumlah polisi di Pidie Jaya ditugaskan untuk memantau sejumlah lokasi yang mengalami banjir akibat cuaca ekstrim dan hujan deras di Kabupaten tersebut.

“Sejumlah daerah yang mengalami banjir itu akibat intensitas hujan tinggi karena pengaruh cuaca ekstrim. Dengan intensitas hujan deras itu, sehingga aliran air tidak tertampung dan meluap ke pemukiman penduduk yang berdekatan dengan sungai,” ujar Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Sabtu (21/1).

Banjir yang meredam sejumlah wilayah di Pijay itu, sehingga jajaran Polres Pijay langsung menerjunkan sejumlah personelnya untuk memantau lokasi banjir pada Sabtu, (21/1/23).

Polisi yang ditugaskan memantau lokasi banjir segera bertindak dengan memantau debit air, membantu warga dan mengimbau warga agar menjaga kesehatan, tetap waspada dengan banjir dan cuaca ekstrim tersebut. (IA)

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima ulama dan pendakwah internasional, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, yang dikenal sebagai guru ngaji Presiden Prabowo, Senin malam (30/6). (Foto: Ist)
Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)