Pj Bupati Pidie: Lupakan Kenangan Kelam Rumoh Geudong

Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto yang merupakan Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi BIN

SIGLI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menjelaskan pembongkaran sisa bangunan Rumoh Geudong, tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat Aceh di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, dilaksanakan untuk dibangun sebuah masjid sebagai tempat beribadah.

Sisa bangunan tersebut dihancurkan oleh Pemkab Pidie dan diratakan menggunakan alat berat ekskavator.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto yang saat ini merupakan Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi Badan Intelijen Negara (BIN).

“Pembangunan masjid ini bermaksud baik mencoba menfasilitasi keinginan warga, menyudahi trauma akibat peperangan itu, dengan cara merombak tempat yang mencekam itu, menjadi bangunan Masjid. Melihat sisa-sisa Rumoh Geudong ini saja, korban yang ingin melupakan peristiwa di masa lalu menangis. Jadi, kenangan kelam inilah yang ingin kita lupakan,” terang Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi, Jum’at (23/6/2023).

Menurutnya, pemerintah akan membangun masjid di lokasi bekas Rumoh Geudong itu. Anggaran pembangunan masjid akan dibiayai pemeritah pusat. Sedangkan pembebesan lahan ditangani Pemkab Pidie.

Pj Bupati menyebutkan, dengan dibangun tempat ibadah, seperti masjid, maka di lokasi itu akan berubah dari pikiran negatif menjadi positif.

Begitupun, generasi yang akan datang, tidak memandang tempat ini sebagai tempat yang kelam, dan setiap jamaah yang shalat di sana nantinya dapat mendoakan sesuatu yang baik kepada para korban HAM.

Ia menambahkan, Pemkab Pidie akan membebaskan lahan seluas kurang-lebih 7.000 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBK Pidie Tahun Anggaran 2023.

“Jadi, kita bagi tiga. Pertama lahan. Pembebasan lahan alot karena semula ahli waris keberatan melepasnya. Tapi akhirnya selesai. Kedua adalah persoalan korban. Korban ada yang didasarkan pada KK dan didasarkan pada individu. Ada 58 KK dan jumlah orangnya ada 133. Yang ketiga, kita berharap ada dampak sosial dari kegiatan ini,” terangnya.

Wahyudi Adisiswanto, beralasan pemerintah menghancurkan sisa bangunan Rumoh Geudong untuk menghilangkan dendam.

Pembersihan lokasi tersebut bagian dari persiapan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM). Kick-off akan dilakukan Presiden Joko Widodo di Rumoh Geudong pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Semuanya harus berpikir jernih. Kita bicara HAM jangan sampai menyisakan pelanggar HAM. Jadi, perobohan (meratakan sisa bangunan Rumoh Geudong) itu dalam rangka menghilangkan dendam. Memang ada yang mengusulkan sebaiknya dibangun replika untuk museum. Bagi kita itu akan mengajari dendam generasi sekarang dan kebencian akan muncul ulang ketika kita tidak ada lagi,” pungkas Wahyudi. (IA)

Tutup