Aceh

Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) periode 2024-2027, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu malam (12/10/2024).

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf sebagai ketua, Teuku Zulkhairi (wakil ketua merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (anggota), Tgk Ikhsan M Jakfar (anggota) dan Tgk Aiyub Berdan Lc MA (anggota).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui, Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027 bertugas untuk memimpin pelaksanaan akreditasi dayah, melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani akreditasi, menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem akreditasi dayah.

Selanjutnya, menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan akreditasi dayah, memantau dan mengevaluasi tipelogi dayah, menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kadis Pendidikan Dayah Aceh tentang penetapan hasil akreditasi dayah, dan melakukan evaluasi dan membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kadis Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

image_print
author avatar
Hasrul
Peminpin Media Online Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait