Pj Gubernur Safrizal Serahkan DIPA dan TKD Aceh 2025 Rp46,98 Triliun
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut.
Sebanyak Rp 13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 7,85 triliun, Belanja Barang sebesar Rp 4,07 trilun, Belanja Modal sebesar Rp1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 0,07 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 32, 29 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,04 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp16,09 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,58 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70 miliar.
Kemudian, Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp 4,47 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 4,74 triliun.
Izharul Haq mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dari 4,15% di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kita harapkan melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, yang memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal, cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh,” pungkas Izharul Haq.
Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 dihadiri Ketua DPRA Zulfadli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA.