Pj Gubernur Sampaikan Rancangan Perubahan APBA 2023 Rp 11,488 Triliun
BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at sore, 29 September 2023.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan dihadiri para Asisten Setda Aceh serta para Kepala SKPA.
Achmad Marzuki mengatakan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun 2023 beserta Nota Keuangan, disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA, Nota Kesepakatan Perubahan PPAS dan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan antara Tim Banggar DPR Aceh dan Tim TAPA.
Tahun Anggaran 2023, kata Achmad Marzuki merupakan tahun anggaran yang sangat dinamis dan penuh tantangan untuk Pemerintah Aceh.
Dari sisi kemampuan fiskal, terjadi penurunan pendapatan sebesar 50% dari sumber penerimaan dana otonomi khusus Aceh, dan kedua bahwa sebagian besar pendapatan transfer kita sudah terikat seperti DAK, DBH CHT, DBH DR, dan bahkan sebagian DAU.
Sementara dari sisi kewajiban, di samping harus terus melaksanakan program-program pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19, penanganan pengendalian inflasi, program pengentasan kemiskinan, permasalahan stunting dan program-program rutinitas lainnya, seperti program Jaminan Kesehatan Aceh dan program beasiswa lainnya.
“Khusus tahun 2023 ini kita juga memiliki kewajiban yang sangat besar lainnya, antara lain untuk pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumut,” kata Achmad Marzuki.
Dari gambaran kemampuan fiskal dan kewajiban-kewajiban tersebut, dapat dipahami bahwa begitu sempitnya ruang fiskal yang dimiliki untuk memenuhi semua kebutuhan secara memadai atas beban anggaran tahun 2023.
Pj Gubernur memaparkan, secara umum kebijakan belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2023, telah diselaraskan dengan isu-isu aktual saat ini, sesuai dengan ruang fiskal yang tersedia.
Dimana anggaran pendapatan menjadi sebesar Rp 10.235.643.184.034 atau meningkat sebesar Rp 48.823.271.960.