Pj Gubernur Serahkan DIPA dan TKD Aceh 2024 Rp 48,59 Triliun
BANDA ACEH— Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh.
Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur berpesan, anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh kuasa pengguna anggaran menjalin komunikasi dengan pihak penegak hukum, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh Izharul Haq mengatakan, alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 48,59 triliun.
Sebanyak Rp17,04 triliun DIPA untuk instansi Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 31,55 triliun.
“Alokasi belanja Kementerian lembaga tersebut tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor Kementerian lembaga yang akan disalurkan melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Aceh,” kata Izharul.
Dalam DIPA untuk Kementerian/Lembaga tersebut juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan venue PON 2024 di Aceh pada instansi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sebesar Rp 1,07 triliun.
Izharul menjelaskan, APBN Tahun 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, sebab saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.
“Efektivitas APBN 2024 untuk mengurangi dampak negatif risiko ekonomi dan ketidakpastian global tersebut sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas,” kata Izharul.
Lebih lanjut, Izharul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (Belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sampai 30 November 2023 sebesar Rp 41,51 triliun atau 84,29% dari total pagu belanja sebesar Rp 49,24 triliun.