INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Gubernur Tegaskan Perbankan, BUMN dan PTN Wajib Setor Zakat ke Baitul Mal

Last updated: Rabu, 20 Desember 2023 04:40 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal Aceh
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal Aceh
SHARE

BANDA ACEH —- Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat penegasan Pj Gubernur Aceh tanggal 13 Desember 2023.

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil saat melantik 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Kamis (6/11), di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya. (Foto: Ist)
Sekda Aceh Besar Sorot ASN Jarang Masuk Kantor Saat Lantik 42 Pejabat Fungsional

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Amirullah menyampaikan, Pemerintah Aceh melalui surat Nomor 451.5/18057 perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat Melalui Baitul Mal Aceh, tanggal 13 Desember 2023, meminta pimpinan perbankan syariah, pimpinan BUMN, pimpinan BUMA, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), dan Rektor UIN Ar-Raniry supaya menunaikan zakat penghasilan ASN dan karyawan melalui BMA.

- ADVERTISEMENT -

“Selain kewajiban menurut syariat Islam, zakat di Aceh juga diatur dengan regulasi pasal 180 ayat (1) huruf d dan pasal 191 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 18 huruf Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Qanun 10 tahun 2028 tentang Baitul mal, serta pasal 18 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada BMA,” jelas Amirullah, Selasa (19/12).

Amirullah menambahkan, berdasarkan pertimbangan tersebut, Pj Gubernur Aceh kembali meminta pimpinan perbankan syariah, BUMN, BUMA dan rektor, agar menyetor zakat penghasilan karyawannya melalui BMA.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal bersama sejumlah pejabat Pemko menyambangi kantor BNPB pusat di Jakarta, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Banda Aceh Rawan Banjir, Illiza Usulkan Bantuan Alat Pemantau Tinggi Muka Air ke BNPB

“Instansi atau lembaga tersebut juga diharapkan untuk mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat, serta melaporkan secara berkala zakat penghasilan kepada BMA,” ujarnya.

Sementara Anggota Badan BMA Abdul Rani Usman mengatakan, zakat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini telah berkontribusi memberdayakan masyarakat fakir dan miskin di Aceh.

“Zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai aturan fiqih zakat. Program-programnya mendukung kerja Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kasus kemiskinan ekstrim,” ujarnya.

Kafilah MTQ Banda Aceh Juara Pertama Fahmil Putra

Ia mengucapkan terima kasih atas adanya surat Gubernur Aceh terkait penegasan zakat melalui Baitul Mal ini.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, surat ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen pelaksaan syariat Islam di Aceh, khususnya di bidang zakat.

Abdul Rani menegaskan, BMA sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman.

Ia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi menunaikan zakat melalui Baitul Mal, jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah.

Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. (IA)

TAGGED:acehbaitulbumndangubernurmalperbankanptnsetortegaskanwajibzakat
Previous Article Seri Amalia, Guru SMA Negeri Krueng Barona Jaya, Aceh Besar Mengenal Sosok Seri Amalia, Guru Berprestasi Aceh
Next Article Peta Blok South Andaman. Mubadala Energy temukan cadangan gas jumbo 6 TCF di South Andaman. (Foto: Dok. SKK Migas) Mubadala Energy Temukan Cadangan Gas Besar 6 TCF di Lepas Pantai Aceh

Populer

Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aceh

Kemenlu Ajak Aceh Terlibat dalam Proses Damai di Myanmar

Kamis, 6 November 2025
Umum

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

Kamis, 6 November 2025
Umum

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Aceh

LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

Kamis, 6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Kamis, 6 November 2025
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na bersama anak disabilitas di Panti Sosial Disabilitas Meujroh Meukarya di Ladong, Aceh Besar, Rabu (5/11).
Aceh

Kak Na Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Rabu, 5 November 2025
BPS Aceh mencatat jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh mencapai 153 ribu orang atau 5,64 persen periode Agustus 2025. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

BPS Ungkap Pengangguran di Aceh Bertambah, Capai 153 Ribu Orang

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?