INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Wali Kota Almuniza Larang Kegiatan Malam Tahun Baru di Banda Aceh

Last updated: Jumat, 27 Desember 2024 09:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Surat Edaran Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal yang melarang kegiatan perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh
Surat Edaran Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal yang melarang kegiatan perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melarang semua aktivitas atau kegiatan pada malam pergantian tahun baru Masehi 20225 di ibu kota provinsi Aceh.

Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang islami.

Wagub Aceh Minta Bantuan Banjir Tak Ditahan, Segera Distribusikan

Di antaranya melarang kembang api, terompet dan petasan dalam konteks perayaan tahun baru masehi.

- ADVERTISEMENT -

Warga Kota Banda Aceh diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun tersebut dengan pesta kembang api atau tiupan terompet.

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran resmi Pemko Banda Aceh tertanggal 19 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Almuniza Kamal.

- ADVERTISEMENT -
Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya

Almuniza menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga gampong, untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan larangan ini.

“Dilarang pertunjukan musik, memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet dan balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak sesuai dengan Syariat Islam,” ungkap Almuniza.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Banda Aceh tetap konsisten sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB untuk Penanganan Korban Banjir

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal, Kamis (26/12) menegaskan perayaan semacam itu tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Almuniza menyampaikan, seperti penjualan dan pembakaran kembang api, penggunaan petasan, tiupan terompet, serta berbagai bentuk hiburan lain yang bersifat hura-hura tidak hanya melanggar nilai-nilai Islami tetapi juga berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Previous Article Penertiban tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu sore, 25 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Tambang Emas Ilegal Ditutup di Geumpang, Pemerintah Aceh Diminta Cari Solusi Jadi Tambang Rakyat
Next Article Para peziarah berdoa dan melantunkan ayat Al-Qur'an di Kuburan Massal, Siron, Ingin Jaya Aceh Besar, pada momen mengenang 20 tahun musibah Kamis (26/12/2024). (FOTO/MC ACEH BESAR) Asal Mula Kuburan Tsunami Siron yang Bersemayam 45 Ribu Jasad

Populer

Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Syariah
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir
Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi
Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh
Senin, 15 Desember 2025
Politik
14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN
Senin, 15 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Datang ke Aceh, Gubernur KDM Jemput 300 Warga Jawa Barat Korban Bencana

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat Pemulihan Bencana Aceh

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

100 Ribu Lebih Korban Banjir di Aceh Utara Belum Ada Tempat Penampungan

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sabtu, 13 Desember 2025
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Aceh

6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh

Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?