INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Wali Kota Almuniza Larang Kegiatan Malam Tahun Baru di Banda Aceh

Last updated: Jumat, 27 Desember 2024 09:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Surat Edaran Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal yang melarang kegiatan perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh
Surat Edaran Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal yang melarang kegiatan perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melarang semua aktivitas atau kegiatan pada malam pergantian tahun baru Masehi 20225 di ibu kota provinsi Aceh.

Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang islami.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Di antaranya melarang kembang api, terompet dan petasan dalam konteks perayaan tahun baru masehi.

- ADVERTISEMENT -

Warga Kota Banda Aceh diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun tersebut dengan pesta kembang api atau tiupan terompet.

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran resmi Pemko Banda Aceh tertanggal 19 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Almuniza Kamal.

- ADVERTISEMENT -
Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Almuniza menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga gampong, untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan larangan ini.

“Dilarang pertunjukan musik, memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet dan balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak sesuai dengan Syariat Islam,” ungkap Almuniza.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Banda Aceh tetap konsisten sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal, Kamis (26/12) menegaskan perayaan semacam itu tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Almuniza menyampaikan, seperti penjualan dan pembakaran kembang api, penggunaan petasan, tiupan terompet, serta berbagai bentuk hiburan lain yang bersifat hura-hura tidak hanya melanggar nilai-nilai Islami tetapi juga berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Previous Article Penertiban tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu sore, 25 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Tambang Emas Ilegal Ditutup di Geumpang, Pemerintah Aceh Diminta Cari Solusi Jadi Tambang Rakyat
Next Article Para peziarah berdoa dan melantunkan ayat Al-Qur'an di Kuburan Massal, Siron, Ingin Jaya Aceh Besar, pada momen mengenang 20 tahun musibah Kamis (26/12/2024). (FOTO/MC ACEH BESAR) Asal Mula Kuburan Tsunami Siron yang Bersemayam 45 Ribu Jasad

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?