INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Walikota Banda Aceh Sudah Layak Segera Diganti, Ini 6 Indikatornya

Last updated: Kamis, 1 Desember 2022 01:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Wali Kota Banda Aceh yang dijabat Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022, sudah selayaknya segera diganti
Pj Wali Kota Banda Aceh yang dijabat Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022, sudah selayaknya segera diganti
SHARE

BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh yang dijabat oleh Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022 lalu, sudah selayaknya segera diganti.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (30/11).

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Menurutnya, perihal ini bukan mengada-ada tapi berdasarkan kondisi kemampuan kepemimpinan dan wajah Kota Banda Aceh yang ditunjukkan selama hampir 5 bulan Bakri Siddiq menjadi Pj Walikota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Seridaknya, ada 6 persoalan utama yang harusnya menjadi indikator kinerja utama Pj Walikota Bakri Siddiq tentang tata kelola pemerintahan di Banda Aceh yang tidak menunjukkan tren positif dan dalam skenario yang benar.

Pertama, soal penataan anggaran perubahan Perubahan APBK 2022 yang belum berpihak pada penyelesaian hak-hak para tenaga honorer dan ASN berkaitan dengan tidak terlunasinya honor dan beberapa tunjangan kinerja pegawai Pemko Banda Aceh

- ADVERTISEMENT -
31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kedua, soal kemampuan memimpin para organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPK yang sama sekali tidak memiliki keberanian melakukan mutasi atau pergantian untuk mimicu kinerja sektor-sektor yang dipimpinnya.

“Bahkan masih kita dengar ada pejabat yang masih bertanya pada mantan wali kota, dan ini menegaskan Pj Walikota tidak memiliki kemampuan dan kewibawaan,” sebut Nasrul Zaman.

Ditambah lagi perilaku nepotisme Pj Walikota yang menarik adik kandungnya dari kota Subulussalam untuk menemaninya memimpin kota Banda Aceh, dan mengesankan adiknya ini lebih berkuasa dari Pj Walikota sendiri sehingga banyak yang mempertanyakannya.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Ketiga, Pj Walikota tidak mampu menyusun skala prioritas penyelesaian dan target program. Misalnya memaksa diri melakukan pasar murah dengan dana miliaran dan ikut mensubsidi padahal beberapa kewajiban honor dan gaji pegawai kontrak dan ASN belum terbayarkan.

- ADVERTISEMENT -

Padahal pembayaran gaji dan honor memiliki dampak yang sama pada kemampuan konsumsi warga dengan melakukan program pasar murah.

Juga hal lain yaitu Pj Walikota malah bermimpi akan melakukan pembangunan flyover dan under pass baru di Simpang BPKP Banda Aceh yang tentulah hal itu bukan program rasional dan logis untuk seorang Pj Walikota yang dititipkan pemerintah pusat dengan batasan waktu tertentu apalagi hal itu tidak masuk dalam RPK Banda Aceh 2022-2026.

Keempat, Pj Walikota lebih cenderung melakukan pemasaran diri atau iklan diri seolah-olah beliau akan mengikuti kontestasi pilkada, padahal hal ini sama sekali tidak disarankan bahkan dilarang oleh Menteri Dalam Negeri.

Iklan diri ini bisa kita lihat bahwa hampir di seluruh pelosok kota terdapat foto Pj Walikota semua media cetak meski urgensinya dapat dipertanyakan.

Hal ini berbanding terbalik dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang berada di kota yang sama sangat sulit kita temukan foto wajah beliau pada media cetak yang ada di Banda Aceh. Harusnya Pj Walikota merasa malu pada Pj Gubernur atas pilihan sikapnya tersebut.

Kelima, Pj Walikota belum terlihat mencoba menyentuh program penataan kota dan insfrastruktur kota yang mendukung kesiapan kota Banda Aceh menjadi kota yang modern dilihat dari kemampuan layanan sosial sampai ke pelosok-pelosok kota.

Misalnya melalui pembuatan regulasi yang mewajibkan developer atau pembangunan rumah/gedung baru mengikuti RTRW yang ada dengan lebar jalan dan fasilitas umum yang telah ditentukan.

Keenam, Pj Walikota tidak mampu melahirkan diversikasi metode dan teknik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih stagnan pada capaian 80-90% dari target.

Padahal jika melihat tingginya pertumbuhan kota Banda Aceh sebagai kota jasa dan kuliner, maka sudah sebaiknya walikota mendesain ulang tata kelola pungutan pajak makan dan minum serta pajak hotel yang terintegrasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh serta beberapa strategi lainnya.

Berdasarkan 6 alasan tersebut maka sudah sepantasnya Mendagri segera menarik kembali Pj Walikota Banda Aceh ini ke Jakarta dan menggantinya dengan yang lebih kapabel dalam memimpin satu pusat ibukota provinsi.

“Meski sebenarnya secara pribadi saya sudah pernah secara langsung menyampaikan ke Mendagri untuk mecopot Pj Walikota Banda Aceh ini pekan lalu di Jakarta,” pungkas Nasrul. (IA)

Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin kegiatan Tradisi Bukit Sanggamara dalam rangka peringatan HUT ke-66 Kodam IM Tahun 2022 di Bukit Sanggamara, Mata Ie, Aceh Besar, Rabu (30/11) Pangdam Pimpin Tradisi Bukit Sanggamara Jelang HUT ke-66 Kodam IM
Next Article Dramatis Hingga Akhir, Argentina dan Polandia Lolos ke 16 Besar

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?