Plh Inspektorat Aceh Abdullah: Pengawas Lama Dipercaya Awasi yang Sama?
Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mencopot Jamaluddin dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh.
Selanjutnya Mualem untuk sementara menunjuk Abdullah ST CFrA sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Aceh.
Abdullah selama ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu II di Aceh.
SK penunjukan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar, pada Kamis sore, 26 Juni 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penataan ulang manajemen pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Kepada Infoaceh.net, Abdullah membenarkan dirinya telah menerima amanah tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plh dengan penuh tanggung jawab.
“Benar, saya telah menerima SK sebagai Plh Kepala Inspektorat Aceh. Insya Allah, saya siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdullah, Kamis (3/7/2025).
Dengan pengalaman panjang di lembaga pengawasan internal tersebut, Abdullah dipandang sebagai sosok yang memahami dinamika birokrasi dan mekanisme pengawasan pemerintahan Aceh.