Plt. Sekda Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Aceh
M. Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup Nasir.
Tag
- badan publik Aceh
- etika komunikasi publik
- hak atas informasi
- informasi digital
- inovasi pelayanan publik
- keterbukaan informasi publik
- KIA 2025-2029
- KIA Aceh dilantik
- Komisi Informasi Aceh
- M Nasir Syamaun
- pelantikan komisioner KIA
- Sekda Aceh
- sengketa informasi Aceh
- transparansi pemerintah Aceh
- UU Keterbukaan Informasi
Subscribe
Login
0 Comments