INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Diamankan

Last updated: Senin, 7 Oktober 2024 20:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membongkar praktik prostitusi online di wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan mengamankan tiga pasangan. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membongkar praktik prostitusi online di wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan mengamankan tiga pasangan. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
SHARE

Infoaceh.net, Meulaboh – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat berhasil membongkar praktik prostitusi online di wilayah Meulaboh, Aceh Barat. Prostitusi online tersebut beroperasi melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Dalam pengungkapan praktik prostitusi online tersebut, sejumlah orang diamankan di antaranya 3 pria dan 3 wanita.

Pemkab Aceh Utara meningkatkan status kesiapsiagaan bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam sejumlah kecamatan, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Naikkan Status Kesiapsiagaan

Ketiga pasangan ini masing masing berinisial MR (22) laki-laki, warga Aceh Barat, VM (17) perempuan, warga Aceh Barat, RU (37) laki laki, warga Nagan Raya, YM (21) perempuan warga Aceh Jaya, AT (29) laki – laki, warga Aceh Barat dan TA (19) perempuan warga Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Dan ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah, baik menurut hukum maupun agama.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, Senin (7/10/2024) mengatakan, ketiga pasangan ini diamankan pihaknya dari sebuah rumah yang beralamat di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupten Aceh Barat pada Jum’at (4/10/2024) sekitar pukul 01.30 Wib, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah di lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi online.

- ADVERTISEMENT -
Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Ahad (23/11) dini hari. (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Tengah Malam Ingatkan Remaja Taat Syariat

“Kemudian petugas kita dari Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi rumah tersebut serta melakukan pemeriksaan dan menemukan ketiga pasangan bukan mahram tersebut tengah berada di dalam 3 kamar berbeda di rumah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari pengakuan VM dirinya dihubungi LZ melalui WhatsApp untuk memberikan kamar kepada MR dan YM dengan dalih sewa kamar.

Iptu Fachmi Suciandy menambahkan, polisi masih memburu seorang lagi yang turut teribat yaitu LZ yang bertindak sebagai penyedia tempat dengan menyewakan kamar di rumah tersebut melalui WhatsApp untuk dijadikan lokasi melakukan perbuatan khalwat dan ikhtilath kepada MR dan YM.

Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah kondom merk sutra dan tujuh unit Handphone.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka MR dan VM disangkakan Pasal 33 ayat (3) jo Pasal (6) ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda 1000 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 bulan.

Sedangkan terhadap tersangka RU, YM, AT dan TA disangkakan Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 30 kali dan/atau denda 300 gram emas murni dan/atau penjara paling lama 30 bulan.

Previous Article Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal Turis Asing Kunjungi Aceh Meningkat, Kadisbudpar Bersyukur
Next Article Suasana rapat Pengurus Harian PWI Pusat, Senin (7/10) dipimpin ketua umum Hendry Ch Bangun membahas berbagai program kerja dan isu-isu terkini. (Foto: Dok. PWI Pusat) Rapat PWI Pusat, Program UKW Tetap Berlanjut

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Selatan sejak Sabtu malam, 22 November 2025, memicu longsor di jalan lintas Tapaktuan–Subulussalam. (Foto: Ist)
Aceh

Longsor Tutup Sebagian Jalan Tapaktuan–Subulussalam, TNI Diturunkan ke Lokasi

Minggu, 23 November 2025
Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Sabtu dan Ahad (22-23/11/2025). (Foto: Dok. BPBD Aceh Utara)
Aceh

7 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Sabtu, 22 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh

Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Sabtu, 22 November 2025
Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?