Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Dihadang Warga Saat Tindak Pelaku Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie

Penindakan tambang ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie

PIDIE— Aparat kepolisian sempat diadang warga saat melakukan penindakan terhadap pelaku illegal mining (tambang ilegal) di Jalan Geumpang – Meulaboh, KM 18, Kabupaten Pidie.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, peristiwa pengadangan itu bermula dari penindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie terhadap pelaku illegal mining di Pengunungan Bangkeh, KM 21, Kecamatan Geumpang, Pidie.

Dalam penindakan itu, petugas sudah mengamankan empat terduga pelaku penambangan emas ilegal dan satu unit alat berat jenis ekscavator merek Hitachi.

Namun, saat hendak dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati informasi akan ada penghadangan dari warga, sehingga eksekusi urung dilakukan.

Saat perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di Tower KM 12, petugas didatangi oleh sekelompok masyarakat menggunakan mobil pick-up dan menanyakan terkait penangkapan para penambang.

Setelah dijelaskan kalau penambang dan alat berat masih di gunung, akhirnya mereka kembali.

“Sempat diadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun setelah diberi pemahaman dan negoisasi, massa langsung bubar. Untuk situasi sudah kondusif,” kata Winardy, dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Kemudian, lanjutnya, saat di Jalan Geumpang – Meulaboh, KM 18, petugas kembali dicegat oleh sekelompok masyarakat.

Di lokasi yang sama juga terlihat Personel TNI dari Koramil Geumpang yang melakukan cooling down kepada warga.

“Petugas sempat dicegat lagi oleh masyarakat dan mobilnya juga digeledah untuk memastikan pelaku illegal mining tidak dibawa.

Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negoisasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah kondusif,” ujar Winardy.

Di samping itu, Winardy mengatakan, TNI-Polri memastikan situasi di lapangan saat ini aman dan kondusif.

“Situasi pasca pengadangan yang dilakukan warga saat penindakan terhadap pelaku illegal mining di Jalan Geumpang – Meulaboh, KM 18, Kabupaten Pidie sudah kondusif,” terangnya.

Polda Aceh juga akan mendorong pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar kegiatan tambang rakyat tidak merusak lingkungan dan memiliki izin.

Selain itu juga diharapkan masyarakat ikut serta memperbaiki dan menjaga lingkungan. (IA)

Lainnya

Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Microsoft.
Pabrik Narkoba Apartemen
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Enable Notifications OK No thanks