INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Polres Lhokseumawe Ungkap Perdagangan Pengungsi Rohingya, Tiga Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Last updated: Minggu, 22 November 2020 22:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perdagangan orang dan mengamankan tiga tersangka, Minggu (22/11)
SHARE

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan orang. Korbannya adalah pengungsi etnis Rohingya yang kini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, tindak pidana keimigrasian dan perdagangan orang ini terjadi pada Jum’at, 20 November 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di kamp pengungsian Rohingya BLK Kota Lhokdeumawe. Personel pengamanan TNI berhasil mengamankan tersangka.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa
Ada Pemilihan Keuchik, Perekaman KTP Melonjak di Aceh Besar

“Kemarin personel Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengamankan dan menyerahkan para tersangka, selanjutnya Polres Lhokseumawe melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tiga tersangka,” ujar Kapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11).

- ADVERTISEMENT -

Para tersangka adalah DA (25 tahun) warga Medan, Sumatera Utara, ZK (20 tahun) dan BS (45 tahun). Modus operandinya berbeda-beda. Tetapi, muaranya tetap sama. “Saudara kita pengungsi Rohingya akan dibawa ke Malaysia,” katanya.

Tersangka DA, lanjut Kapolres, berperan sebagai penjemput teman dari bibinya dari Malaysia. Tersangka diming-imingi bayaran Rp 1 juta per orang. Kemudian tersangka ZK yang memang asli orang Rohingya, sudah lama menetap di daerah Medan.

- ADVERTISEMENT -
Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala hingga Pasar Al Mahirah, Lamdingin, Jum'at (17/10). (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan dan Angkut Barang Dagangan 13 PKL di Jalan Syiah Kuala

“ZK ini disuruh jemput saudara kawannya, ZK dibayar Rp 2 juta. Selanjutnya, tersangka BS dari Tangerang merupakan suruhan sindikat bernisial MH ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bayarannya lebih besar lagi, per kepala dibayar Rp 6 juta,” tandas pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini.

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, antara korban dan tersangka penjemput telah merencanakan dengan cara kabur dari kamp penampungan.

“Total kurang lebih ada 18 saudara kita Rohingya yang berkeinginan keluar dari kamp dengan bantuan para sindikat perdagangan manusia,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menerima audiensi Fokusgampi Banda Aceh di ruang rapat Balai Kota, Kamis (16/10/2025)
Afdhal Khalilullah Sambut Semangat Kolaborasi Fokusgampi untuk Kemajuan Pemuda

Disebutkannya, kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah tiga tersangka ini merupakan satu sindikat atau berbeda – beda sindikat.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau dilihat dari modus operandinya, saya yakin sindikatnya lebih dari satu. Tetapi, muaranya tetap sama, akan dibawa ke Malaysia,” pungkas pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal Keimigrasian tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (IA)

Previous Article Wali Nanggroe: Sudah Satu Dekade Lebih Aceh Menunggu Komitmen Pemerintah Pusat
Next Article Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memperlihatkan barang bukti kasus pengancaman penyebaran foto vulgar di media sosial, Minggu (22/11) Motif Sakit Hati, SM Sebar Foto Vulgar Seorang Mahasiswi di Medsos

Populer

Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc (tengah) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor USK periode 2026–2031, pada Jum'at (17/10).
Pendidikan
Dr Ramzi Adriman Kandidat Ketiga Daftar Calon Rektor USK
Jumat, 17 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025
Guru Besar Fakultas MIPA Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc saat mendaftar sebagai calon Rektor USK pada Jumat (17/10). (Foto: Ist)
Pendidikan
Prof. Iqbalsyah Mendaftar, Calon Rektor USK Bertambah
Jumat, 17 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Sekretariat DPR Aceh
Umum
Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh

Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK

Jumat, 17 Oktober 2025
Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh

Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat meluncurkan program Jum’at Mengaji dan Ceramah Agama di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Habib Ahmad Al Habsyi sebagai penceramah utama dan diikuti ratusan ASN serta masyarakat.
Aceh

Illiza Luncurkan Program Jum’at Mengaji, Ajak ASN dan Warga Banda Aceh Hidup dengan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam
Aceh

Wali Kota: Tak Ada Pantai Privat di Sabang, Semua Terbuka untuk Umum

Jumat, 17 Oktober 2025
Salah seorang penderita thalasemia penerima bantuan dari BMA asal Meulaboh, Aceh Barat, Muliadi (15) sedang melakukan transfusi darah di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh

600 Penderita Kanker-Thalasemia Terima Bantuan dari BMA

Jumat, 17 Oktober 2025
Wakil Ketua TP PKK Aceh Mukarramah menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Aceh Besar pada Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025 dalam rangka Hari Pangan Sedunia di Kuala Village Resto, Lamdingin, Banda Aceh, Kamis (16/10).
Aceh

Aceh Besar Juara Umum Lomba Cipta Makanan dari Janeng

Jumat, 17 Oktober 2025
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi
Aceh

Soal Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP-WH Banda Aceh: Penertiban Tidak Pernah Berhenti

Jumat, 17 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pembongkaran terhadap baliho yang melanggar aturan. (Foto: Ist)
Aceh

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Pemilik Usaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?