Banda Aceh — Tgk. Abu Bakar, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian berupa pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia diamankan terkait postingan yang dilakukan di media sosial yang telah menghina institusi polisi melalui akun Facebook miliknya baru baru ini.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, Sabtu (21/11) juga membenarkan penangkapan mantan Ketua FPI tersebut yang dilakukan pihaknya.
Abu Bakar kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul, ia ditangkap p terkait ITE, saat ditahan dan diperiksa di Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta.
Pelaku diduga membuat postingan yang menyudutkan polisi di akun Facebook-nya pada Rabu 7 Okober 2020, yang diberi judul ‘Polisi Siap’.
AB memposting tulisan ‘Polisi siap bunuh rakyat’, ‘Polisi siap habisi rakyat’, ‘Polisi siap bantai rakyat’, ”polisi siap perangi rakyat’.
“AB memposting kata-kata yang menyudutkan polisi di akun Facebook-nya pada Rabu (7/10), yang diberi judul ‘Polisi Siap’,” sebutnya.
Di bagian bawah dia juga menulis ‘Demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi’.
Dalam postingan tersebut di bagian bawahnya juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto tersebut ditambahi kata-kata ‘polisi siap perang lawan rakyat’
“AB kini ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku AB sudah jadi tersangka,” jelas Margiyanta.
Dikatakannya, Abu Bakar ditangkap pada tanggal 13 November 2020 kemarin.
Seperti diketahui, Tgk Abu Bakar tersandung kasus UU ITE tentang ujaran kebencian yang dilontarkan dalam postingan di media sosial (medsos) Facebook beberapa waktu lalu.
Dimana, isi postingan di Facebook dengan menggunakan nama akun Aqar Mameh Masyien tersebut terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.
Berikut penggalan postingan Facebook yang menjerat Tgk Abu Bakar:
POLISI SIAP…!!!
POLISI SIAP SIKAT RAKYAT
POLISI SIAP SIKSA RAKYAT
POLISI SIAP LAWAN RAKYAT
POLISI SIAP HANTAM RAKYAT
POLISI SIAP BANTAI RAKYAT
POLISI SIAP BUNUH RAKYAT. (IA)