Prabowo Diminta Tunjukkan Sikap: Lindungi Hak Wakaf atau Biarkan TNI Berkuasa
Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta penetapan status tanah Blang Padang sebagai milik wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Saat ini, tanah di kawasan strategis Kota Banda Aceh itu dipasangi plang bertuliskan ‘Hak Pakai TNI AD’.
“Semua ini telah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat. Biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bagaimana status tanah ini sebenarnya,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dikutip dari Antara, Jumat, 27 Juni 2025.
Dalam surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, disebutkan sejumlah bukti sejarah yang menguatkan bahwa tanah Blang Padang merupakan bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman.
Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, disebut telah berstatus tanah wakaf sejak era Kesultanan Aceh. Dokumen peninggalan Belanda turut mendukung fakta sejarah tersebut, termasuk kaitannya dengan wakaf di kawasan Blang Punge.
Namun, sejak sekitar 20 tahun terakhir, atau pascatsunami Aceh, tanah tersebut disebut dikuasai secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda, dan tidak lagi berada di bawah pengelolaan nazhir wakaf Masjid Raya.
Berdasarkan penelusuran sejarah, analisis yuridis, serta masukan tokoh masyarakat dan ulama Aceh, Pemerintah Aceh menyimpulkan bahwa tanah Blang Padang secara hukum Islam dan adat Aceh merupakan tanah wakaf sah yang harus dikembalikan pengelolaannya kepada pihak Masjid Raya Baiturrahman.
Melalui surat resmi itu, Gubernur Aceh meminta agar Pemerintah Pusat mengembalikan status dan pengelolaan Blang Padang kepada nazhir Masjid Raya, serta memfasilitasi proses sertifikasi wakaf secara legal, transparan, dan tertib, sesuai aspirasi masyarakat Aceh.
Wagub Fadhlullah menyebut, keberadaan pamflet ‘Tanah Milik TNI’ yang terpasang di lokasi, bukan sepenuhnya kesalahan TNI, mengingat persoalan ini memang belum terselesaikan secara formal. Namun ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki dokumen resmi tentang status wakaf tersebut.
“Nah, kawan-kawan TNI juga tidak salah, karena mungkin menurut mereka tanah itu milik negara. Tapi kita punya dokumen resmi sejak masa Sultan,” kata Fadhlullah.
Hingga kini, surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo belum mendapat jawaban. Namun, Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen lengkap kepada Menteri Agama RI sebagai bagian dari upaya administratif lanjutan.
“Sudah kita informasikan, dan semalam ada perwakilan dari kita yang telah menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama,” tambahnya.
- aceh tanah wakaf
- Blang Padang
- gubenur aceh muzakkir manaf
- konflik lahan aceh
- konflik tanah TNI dan masjid
- Masjid Raya Baiturrahman
- sejarah tanah blang padang
- sejarah wakaf aceh
- sengketa tanah baiturrahman
- status tanah wakaf aceh
- surat gubenur aceh ke presiden
- surat ke presiden prabowo
- surat resmi muzakkir manaf
- tanah blang padang
- tanah milik masjid
- tanah wakaf baiturrahman
- tni ad kodam im
- utama