INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Prof Farid Wajdi: Zakat Pengurang Pajak Diatur UUPA, Kenapa Tidak Direalisasikan?

Last updated: Selasa, 24 November 2020 19:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tim Pengawas Otonomi Khusus DPR RI dipimpin Azis Syamsuddin menggelar pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (23/11)
SHARE

Banda Aceh – Tokoh Aceh meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan secara utuh implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga Pemerintah Aceh memiliki kewenangan sebagaimana mestinya.

Salah satu tokoh Aceh yang menyuarakan agar UUPA direalisasikan secara utuh adalah Plt Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim, MA.

Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Farid menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus DPR RI di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (23/11).

- ADVERTISEMENT -

Menurut mantan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini, UUPA belum dapat dijalankan sepenuhnya, hingga belum memberi manfaat secara konkrit dan optimal bagi masyarakat.

UU tentang Pemerintah Aceh menjadi hasil dari kesepakatan damai Aceh. Sebagian dari butiran undang-undang tersebut mulai diimplementasikan, namun ada juga sebagian lainnya belum dapat direalisasikan.

- ADVERTISEMENT -
Rapat koordinasi membahas percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sibanceh khususnya seksi Padang Tiji–Seulimuem di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
24 Bidang Tanah Belum Selesai Ganti Rugi, Tol Padang Tiji–Seulimuem Tertunda Dibuka

Menurut Farid, pertemuan-pertemuan dan audiensi serupa sudah kerap kali dilaksanakan, namun selalu tidak membuahkan hasil konkrit.

“Sudah 100 kali pertemuan dilakukan, namun masih dengan hasil yang sama, padahal ketentuan dalam UUPA merupakan persyaratan perdamaian,” terang Prof Farid.

Selain itu, ia juga meminta agar zakat sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh) yang diatur dalam UUPA juga segera dilegalkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra
Dana Pemerintah Aceh Rp3,1 Triliun Tidak Mengendap, BPKA: Semua Ada Peruntukan dan Dasar Hukumnya

Selama ini zakat penghasilan 2,5 persen yang dibayar muzakki (wajib zakat) belum dapat mengurangi pajak penghasilan.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga muzakki di Aceh harus membayar ganda pajak penghasilan 5 persen ditambah lagi zakat 2,5 persen.

Padahal, terkait hal itu telah dituangkan dalam Pasal 192 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Namun sejak UUPA disahkan tahun 2006 belum dapat dilaksanakan, dengan alasan UU tersebut bertentangan dengan UU Pajak Penghasilan.

Sehingga implementasi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan masih belum bisa diterapkan.

Wakil Ketua DPR RI M. Aziz Syamsuddin, menyampaikan terkait masukan- masukan dan informasi yang disampaikan tersebut akan ditampung dan akan dibahas kembali kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak.

“Seperti pajak nanti kita akan rapat kembali dengan Menteri Keuangan. Bahwa secara Undang-undang Nasional konversi antara pembayaran zakat mal 2,5 persen bisa dikonversi, tapi saya dapat masukan bahwa di Aceh tidak selaras dengan UU Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf,” ujarnya. (IA)

Previous Article KSAD Pimpin Sertijab Pangdam Iskandar Muda
Next Article Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Img 20200628 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Prof Ismail Yakub, Ulama Aceh Utara Penerjemah Al-Umm dan Ihya’ Ulumuddin
Minggu, 28 Juni 2020
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Aceh

Bupati Mirwan Warning SKPK Lamban: Aceh Selatan Harus Bergerak Cepat

Senin, 27 Oktober 2025
Ketua Kafilah MTQ Aceh Besar Farhan AP yang juga Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar menyampaikan arahan dan persiapan pada rapat akhir mekanisme pemberangkatan kafilah di aula Kantor Camat Kecmatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ahad (26/10).
Aceh

Aceh Besar Target Juara Umum MTQ Aceh di Pidie Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025
Aceh

Pasangan Larut Malam dan Kedai Remang Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh Besar-Banda Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Kebakaran menghanguskan 3 rumah warga di Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu sore (25/10). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Aceh

3 Rumah Warga Terbakar di Lambeugak Aceh Besar, Satu Habis Dilalap Api

Sabtu, 25 Oktober 2025
Rumah warga rusak diterjang angin puting beliung yang melanda wilayah Desa Weh Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Sabtu pagi (25/10). (Foto: Dok. BPBD Bener Meriah)
Aceh

Angin Puting Beliung Terjang Bener Meriah, Tiga Rumah Warga Rusak

Sabtu, 25 Oktober 2025
Rumah warga rusak parah akibat terjangan angin puting beliung di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Jum'at (24/10).
Aceh

Puting Beliung Terjang Pulau Banyak, Rumah Warga di Aceh Singkil Rusak Parah

Sabtu, 25 Oktober 2025
Petugas Wilayatul Hisbah dari Satpol PP-WH Banda Aceh menegur langsung pria bercelana pendek saat olahraga di lapangan Blang Padang. (Foto: Ist)
Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegur Warga Pakai Celana Pendek Saat Olahraga di Blang Padang

Jumat, 24 Oktober 2025
Ketua Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri
Aceh

IMAM Serukan Tolak Konser Slank dan Dewa 19 di Aceh, Pemerintah Diminta Bertindak

Jumat, 24 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?