INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Program Tanah Ulayat, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN

Last updated: Sabtu, 12 Oktober 2024 12:16 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto foto bersama dengan Kanwil BPN Aceh M. Shafik Ananta Inuman dan Kakantah Aceh Besar Dr Ramlan, di Dekranasda Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto foto bersama dengan Kanwil BPN Aceh M. Shafik Ananta Inuman dan Kakantah Aceh Besar Dr Ramlan, di Dekranasda Aceh Besar.
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO — Pemkab Aceh Besar kembali menerima penghargaan nasional atas dukungannya dalam pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Aceh Besar, langkah itu diapresiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemberian penghargaan.

Atas keberhasilan tersebut Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang didampingi Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP dan Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar.

Istri Gubernur Aceh Dua Hari Terjebak Banjir di Aceh Utara

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh M Shafik Ananta Inuman dan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Dr Ramlan, bersama jajaran serta Mukim Seulimuem dan Mukim Siem melakukan audiensi dengan Pj Bupati Aceh Besar di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (10/10/2024).

- ADVERTISEMENT -

Perlu diketahui Pemkab Aceh Besar menerima piagam penghargaan ‘sebagai tonggak sejarah pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di Provinsi Aceh’ pada hari Kamis, 5 September 2024 dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono pada acara International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and Asean Countries di The Trans Luxury Hotel Bandung.

“Alhamdulillah, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus menjaga dan menghormati hak tanah ulayat di Aceh Besar,” sebut Iswanto.

- ADVERTISEMENT -
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang

Dikatakannya, pemerintah memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Termasuk hak ulayat, keberadaanya tidak hanya dijamin dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.

Kemudian diamanahkan dalam Pasal 3 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pengakuan tersebut juga menjadi perhatian dan komitmen global yang tertuang dalam berbagai konvensi internasional, seperti The United Nations Charter 1945, dan International Labor Organization Convention 169 di Geneva Tahun 1989, yang mendeklarasikan Concerning Indigenous and Tribal Peoples in Independent Countries.

PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh

“Jadi tanah ulayat itu tidak hanya diakui oleh negara. Secara internasional juga diakui keberadaannya dan dihormati kepemilikannya,” ulas Iswanto menegaskan.

- ADVERTISEMENT -

Dikatakannya, tanah hak ulayat masyarakat hukum adat di Sumbar pada umumnya adalah tanah ulayat masyarakat adat Minangkabau dengan sistem kekerabatan matrilineal. Suatu sistem kekerabatan unik yang masih eksis di dunia.

Wilayahnya di Aceh Besar meliputi 23 Kecamatan dan 68 Mukim sebagai wilayah hukum adat serta terdapat 604 Gampong, dapat mempunyai kepastian hukum dalam penguasaan dan pemanfaatannya.

Kepastian hukum tersebut berlaku bagi kesatuan dan kelompok anggota masyarakat hukum adat, maupun bagi pihak luar yang akan memanfaatkan tanah ulayat. Kepastian hukum itu diberikan melalui pendaftaran tanah ulayat.

Diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Eksistensi tanah ulayat masyarakat hukum adat masih banyak tersebar di berbagai daerah Kecamatan di Aceh Besar yang memiliki peran sentral bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Bahkan, tanah ulayat menjadi salah satu penopang ketahanan nasional ketika terjadi krisis, karena masyarakat masih memiliki tanah milik bersama sebagai sumber penghasilan dan penghidupan mereka.

Di sisi lain, tanah ulayat juga identitas bagi masyarakat adat yang berdimensi sosial, politik, budaya, dan agama, yang harus dipertahankan karena sebagai penentu eksistensinya.

Hanya saja, selama ini secara adat tanah ulayat tidak dikenal adanya pencatatan tertulis. Batas-batas tanah ulayat biasanya hanya ditentukan dengan tanda-tanda alam saja. Ini tentu mudah sekali berubah, dan tidak dapat memberi kepastian.

“Untuk itu selaku Pemerintah Kabupaten kita sangat mendukung penuh kebijakan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, yang telah secara resmi dicanangkan oleh Kementerian ATR/Kepala BPN pada tanggal 29 Februari 2024. Apalagi setahun sebelumnya kita ditetapkan menjadi salah satu provinsi Pilot Projek kebijakan ini,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, maka tanah ulayat di Aceh Besar dapat dicatat dan disertifikatkan. Untuk tanah ulayat Gampong dapat diberikan dalam bentuk sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dengan pemegang hak atas nama Adat Gampong.

Terhadap tanah ulayat Kaum/Suku dapat dicatat, dan diberikan sertifikat Hak Milik (HM) atas Nama Kaum/Suku, karena kewenangannya bersifat keperdataan.

Adanya kepastian hukum tanah ulayat ini, diyakini dapat meminimalisir sengketa dan konflik tanah ulayat. Selain itu, juga membuka peluang dan potensi besar tanah ulayat untuk dikembangkan serta dikerjasamakan melalui skema investasi.

“Kita berharap dengan pendaftaran tanah ulayat ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kita. Karena tanah ulayat tersebut dapat dikerjasamakan untuk sektor pariwisata, pendidikan, kebudayaan, pertanian, dan pertambangan.

Apalagi Aceh Besar dikenal memiliki tanah yang subur, pesona alam yang indah, kebudayaan yang religius, serta sumber daya alam yang berlimpah,” pungkasnya.

Previous Article Presiden terpilih, Prabowo Subianto menyambut kedatangan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). (Foto: DPP Gerindra) PKS Resmi Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Next Article Perkumpulan Istri Karyawan Bank Aceh Syariah (PIKABAS) menggelar acara memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. PIKABAS Bank Aceh Peringati Maulid dengan Berbagi Kebaikan

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Santri Dayah Mudi Mesra Samalanga yang hilang terseret banjir akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Jum'at (28/11). (Foto: Ist)
Aceh

Santri Dayah Mudi Mesra Hanyut Akibat Banjir Ditemukan Meninggal di Pidie Jaya

Jumat, 28 November 2025
Helikopter Polri saat ini telah berada di Riau dan akan segera diterbangkan ke Aceh untuk membantu penanggulangan banjir. (Foto: Ist)
Aceh

Helikopter Polri Didatangkan ke Aceh Bantu Penanggulangan Banjir

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal

Jumat, 28 November 2025
Aceh

12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan

Jumat, 28 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Minta Presiden Tetapkan Banjir Besar Aceh sebagai Bencana Nasional

Jumat, 28 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?