Pulang dari Tanah Suci, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Nikmatnya Berhaji di Usia Muda
Mereka bisa berangkat di usia muda karena sudah didaftarkan haji oleh kedua orang tuanya kala usia masih anak-anak.
Afdhalul didaftarkan saat berusia 12 tahun atau duduk di kelas 6 MIN, sedangkan adiknya saat didaftar haji masih kelas 3 MIN.
Setelah sabar menunggu selama 13 tahun, seiring mereka tumbuh menjadi besar, waktu berangkat pun tiba, tahun ini mereka mendapat kesempatan untuk bersujud di Baitullah.
Saat ini Afdhalul sudah menjadi seorang tentara yang berdinas di angkatan darat. Sedangkan sang adik tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Syiah Kuala (USK).
Sang Ibu Meutiawati mengatakan, dirinya dulu memang sengaja mendaftarkan anaknya di usia muda agar bisa berangkat haji secara bersama-sama.
Saat itu ia memiliki rezeki yang cukup untuk mendaftar haji satu keluarganya. Ia pun bersyukur tahun ini bisa berangkat bersama suami dan anak-anaknya.
Untuk diketahui, pada waktu itu, mendaftar haji tidak dibatasi usia, karena berpedoman pada Peraturan menteri Agama (PMA) No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang tidak mengatur batasan usia minimal pendaftar haji.
Pada 27 Mei 2025, Kemenag menerbitkan PMA No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang mengatur bahwa salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun.