Pulau Hilang, Migas Aceh Dikuasai Pusat! YARA Kirim Sinyal Darurat ke Presiden
“Sudah hampir satu dekade sejak PP itu diterbitkan, tapi sampai hari ini pengelolaannya masih dipegang SKK Migas dan Pertamina. Ini pembegalan hak Aceh yang terang-terangan,” katanya.
Menurut Safar, lambannya proses ini juga tidak lepas dari kontroversi seleksi Kepala BPMA yang dinilainya dipaksakan oleh Safrizal ZA saat menjabat Pj Gubernur Aceh.
Padahal, Komisi Pengawas BPMA yang saat itu dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem telah meminta penundaan proses seleksi hingga Gubernur Aceh definitif dilantik.
“Permintaan penundaan itu diabaikan, seperti juga suara rakyat Aceh yang menolak pengalihan pulau ke Sumut. Ini dua pengkhianatan besar terhadap perdamaian Aceh,” ujar Safar tegas.
Desakan ke Presiden Prabowo
YARA meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas dua persoalan tersebut. Menurut Safar, keduanya berkaitan langsung dengan kelangsungan perdamaian dan otonomi Aceh yang dijamin dalam MoU Helsinki dan UUPA.
“Presiden harus hadir. Ini bukan soal teknis administratif semata, ini menyangkut martabat, hak, dan kepercayaan rakyat Aceh,” pungkas Safar usai menghadiri penutupan pelatihan Paralegal di Kantor Bupati Pidie.