Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PWI Aceh Dukung Polres Sabang Proses Hukum Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin

BANDA ACEH – Informasi yang dilansir sejumlah media mengenai proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Sabang terhadap seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

“Ya, harus kita dukunglah, dan berharap polisi bekerja profesional. Apalagi dalam kasus itu ikut terbawa-bawa nama dan profesi wartawan. Perlu diungkap biar masyarakat mengetahui yang sebenarnya, apakah tindak kejahatan itu dilakukan orang yang benar-benar wartawan atau oknum yang yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Selasa (5/12), menyikapi banyaknya pemberitaan yang mengutip tanggapannya terkait kasus oknum wartawan yang kini sedang ditangani Polres Sabang.

Diakui Nasir, pada Sabtu malam, 2 Desember 2023 dirinya menghadiri undangan Pengurus PWI Sabang untuk mendiskusikan sejumlah hal terkait organisasi.

Selain pertemuan internal, juga ada silaturahmi dengan Kapolres Sabang AKBP Erwan.

Dalam pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh sempat mempertanyakan kemajuan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Setelah mendengarkan penjelasan dan kronologi kasus dari Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Sabang agar semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.

“Sebagai wartawan maupun Ketua PWI Aceh saya berharap polisi bekerja profesional mengungkap kasus ini apalagi dugaan tindak kejahatan yang dilaporkan terbawa-bawa nama wartawan. Kalau memang kasus itu dilakukan oleh wartawan, maka penyelesaiannya harus menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedangkan kalau bukan wartawan tentu polisi akan menggunakan dasar hukum yang lain,” kata Nasir Nurdin.

Dalam kasus yang melibatkan terlapor berinisial TIY tersebut, diakui juga oleh Ketua PWI Aceh bahwa yang bersangkutan pernah menghubunginya melaporkan tentang ‘serangan’ terhadap dirinya sebagai akibat dari pemberitaan yang dibuatnya.

“Saya laporkan kepada Ketua PWI Aceh, walaupun saya bukan anggota PWI tetapi pimpinan saya (Mitrapol) adalah orang PWI, jadi jangan sampai gontok-gontokan satu organisasi,” kata TIY sambil mengirim beberapa link berita yang dibuatnya sehingga bermuara pada proses hukum.

Terhadap mencuatnya pemberitaan kasus itu di sejumlah media, Ketua PWI Aceh tetap mendukung polisi mengusut secara tuntas apalagi sudah terlanjur terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah wartawan.

“Nah di sinilah kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin.

Terkait adanya kutipan keterangan dari Ketua PWI Aceh yang menyebut bahwa media tempat TIY bekerja tidak terverifikasi Dewan Pers, menurut Nasir, dirinya tidak pernah membuat pernyataan itu.

“Fokus PWI adalah mendukung polisi mengusut dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oknum wartawan, apalagi di kalangan masyarakat terlanjur berkembang pendapat bahwa oknum itu adalah anggota PWI. Sedangkan mengenai lembaga (perusahaannya) terverifikasi atau tidak, biarlah polisi yang mengembangkan,” pungkas Nasir Nurdin. (IA)

Lainnya

Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Enable Notifications OK No thanks