Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Masuk Prolega Prioritas 2024

Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus menyerahkan 19 Raqan Aceh Prolega Prioritas 2024 dalam Rapat Paripurna di gedung utama DPRA pada Selasa (12/12)

“Kita berharap semoga proses pembahasan dan penetapan rancangan qanun prioritas tahun 2024 dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat melahirkan regulasi yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat aceh,” Ujar Wakil Ketua DPRA Safaruddin yang memimpin rapat paripurna.

Dari 19 judul rancangan qanun tersebut pihaknya membagi ke dalam dua bagian yaitu 10 judul rancangan qanun sebagai prolega prioritas tahun 2024 dan sebanyak 9 judul rancangan qanun sebagai prolega tambahan 2024.

Adapun kesepuluh judul Raqan prolega prioritas tahun 2024 yakni, Raqan Aceh tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Aceh, Raqa Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan.

Raqan Aceh Perubahan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, Raqan Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh, Raqan Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raqan Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043.

Raqan Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Raqan Aceh tentang Perlindungan Guru, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh Tahun 2025-2045 dan Raqan Aceh tentang Grand Design (Rencana Induk) Syariat Islam.

Sementara 9 Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu, Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara dan Raqan Aceh tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Baru dan Penyeimbangan Pembangunan Aceh.

Selanjutnya, Raqan Aceh tentang Legalisasi Ganja Medis, Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, dan Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh.

Serta, Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan dan Raqan Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (IA)

Lainnya

Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks