INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Rawan Disalahgunakan, Aceh Perkuat Pengawasan Triliunan Dana Desa

Last updated: Rabu, 13 Oktober 2021 19:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP MSi menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa bagi Auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (13/10)
SHARE

BANDA ACEH – Pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Aceh terus diperkuat agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran pembangunan bagi masyarakat desa.

Menyikapi itu, Rabu (13/10) Inspektorat Aceh menggelar workshop Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) bagi Auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan dalam pengawasan keuangan desa.

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber kunci dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas dan Direktur Pengawasan Kelola Keuangan Desa Wasis Prabowo.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, dana desa yang digelontorkan langsung secara massif ke rekening desa memiliki risiko penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

Pengawasan perlu diperketat agar anggaran untuk membangun desa tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

- ADVERTISEMENT -
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

“Risiko penyalahgunaan dana desa yang melekat di pemerintah desa yang mungkin terjadi antar lain perencanaan penggunaan dana desa tidak sesuai kebutuhan, praktik nepotisme, penganggaran tidak transparan, mark-up pengadaan barang jasa desa, dan rekayasa pelaporan penggunaan dana desa,” sebut Iskandar.

Iskandar mengatakan, Inspektorat daerah berperan penting dalam mengawasi setiap rupiah anggaran desa.

Namun begitu, ia juga menyadari beberapa kendala yang masih dialami Inspektorat, seperti terbatasnya SDM Inspektorat, rentang kendali yang terlalu luas untuk mengawasi penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa untuk 23 Kabupaten/ Kota di Aceh serta Inspektorat Daerah belum bisa mengidentifikasi risiko penatausahaan, pertanggungjawaban di seluruh desa.

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

“Kita bersyukur bahwa kendala ini dapat ditangani dengan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),” ujar Iskandar.

- ADVERTISEMENT -

Iskandar menjelaskan, Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Daerah dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Pengawasan menggunakan Siswaskeudes menjadi lebih terarah, karena dalam melakukan pemilihan sampel, Inspektorat kabupaten/kota telah dipandu dengan fasilitas desk review terhadap faktor-faktor risiko dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan data dari aplikasi Siskeudes Online.

“Di sinilah letak penting dan strategisnya kegiatan workshop Siswaskeudes hari ini. Dengan memahami manfaat Siswaskeudes ini, akan memberikan nilai tambah added value dan outcome yang signifikan,” ujar Iskandar.

Iskandar mengharapkan seluruh Auditor Inspektorat kabupaten/kota dapat menjadi mahir, tepat dan cepat dalam melakukan pengawasan dana desa, serta mendorong pengawasan dana desa yang efektif dan efisien.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, mengatakan, pada tahun 2021, total Rp 6,2 triliun anggaran dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 6.492 desa di Aceh. Ia mengatakan, anggaran sebanyak itu berpotensi disalahgunakan jika tidak ada pengelolaan yang baik.

“Hal yang paling tidak kita harapkan adalah terjeratnya aparatur desa dalam tindak pidana korupsi,” kata Indra.

Indra mengatakan, selama melakukan audit investigasi dana desa di Aceh sampai Oktober ini, setidaknya ada lima kasus yang mereka tangani. Artinya, lemahnya pengelolaan dana desa masih terjadi.

Menurut Indra, terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan belum terlalu optimal. Kurangnya jumlah aparat pengawas juga masih jadi kendala.

Oleh sebab itu, pendekatan pengawasan dalam penggunaan dana desa perlu dilakukan dengan cara yang baru. Salah satunya dengan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Ia berharap, auditor Inspektorat kabupaten/kota dapat memanfaatkan teknologi tersebut agar pengawasan penggunaan dana desa lebih optimal. (IA)

Previous Article Ketua DPD Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas Calo CPNS Minta Imbalan Ratusan Juta
Next Article Terima Amnesti, Dosen USK Saiful Mahdi Resmi Bebas dari Penjara

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?