BANDA ACEH — Memasuki pekan ketiga Februari, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 belum bisa dilaksanakan.
Karenanya, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didesak untuk memberikan kepastian terhadap nasib APBA 2024 tersebut.
“Pelaksanaan APBA 2024 ini sudah sangat terlambat. Legislatif dan eksekutif harus bertanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan nasib rakyat Aceh dan pembangunan di daerah ini,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (16/2/2024).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda penuntasan agenda penting itu.
Alfian menyampaikan, kedua pihak harus menjelaskan kepada publik tentang rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap sejumlah poin evaluasi dalam APBA 2024.
Hal ini sangat memengaruhi kepentingan pembangunan kualitas manusia Aceh, infrastruktur, ekonomi serta pelayanan publik.
Menurut Alfian, keterlambatan penggunaan APBA bakal berimbas pada pelayanan publik. Salah satu contoh adalah pelayanan dasar di pemerintahan.
Saat ini, aparatur sipil negara belum menerima upah. Saat mereka tidak menerima upah, maka pelayanan publik akan terganggu.
Yang paling merugikan, lanjut Alfian, aparatur sipil negara yang tidak maksimal bekerja, namun mereka tetap menerima gaji tetap dan APBA untuk gaji aparatur tetap dapat digunakan. Ini jelas-jelas sangat merugikan publik.
“Karena itu, kami desak Pj Gubernur dan DPRA harus memberikan kepastian soal APBA ini dan segera mengumumkan ke publik,” pungkas Alfian. (IA)