Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah

Serapan APBA bukan hanya ukuran administratif, tetapi juga refleksi nyata atas komitmen Pemerintah Aceh dalam melayani masyarakat. Dengan waktu yang semakin menipis menuju akhir semester pertama, seluruh SKPA dituntut untuk lebih responsif, proaktif, dan solutif.
Samsuar M Saman
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi serapan APBA menunjukkan capaian masih di bawah target

Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) masih jauh dari kata memuaskan. Berdasarkan data terkini dari laman resmi P2K-APBA, per 10 Juni 2025, serapan keuangan baru mencapai Rp2,65 triliun atau 24,13% dari total pagu anggaran Rp11,006 triliun.

Adapun realisasi fisik tercatat di angka 27,0%, masih di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 37,0%.

Dengan sisa waktu hanya sekitar 20 hari menuju akhir semester satu, capaian ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah Aceh sebelumnya menargetkan realisasi keuangan mencapai 35,45% dan realisasi fisik 37,0% hingga akhir Juni 2025. Artinya, terdapat deviasi 11,4% untuk keuangan dan 10% untuk fisik, yang menandakan perlunya langkah akseleratif dan korektif segera dari seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Belanja Operasi Tertinggi, Belanja Modal Tersendat

Rincian struktur belanja menunjukkan bahwa:

  • Belanja Operasi (BO): 25,37% dari target 36,94%

  • Belanja Modal (BM): 9,11% dari target 17,43%

  • Belanja Transfer (BTF): 27,50% dari target 39,72%

  • Belanja Tidak Terduga (BTT): 0% dari target 0% (tidak dianggarkan)

Dibandingkan dengan data 31 Mei 2025 yang mencatat realisasi keuangan 21,73%, progres hanya naik 2,4% dalam 10 hari. Laju serapan ini tergolong lambat dan menyulitkan pencapaian target semester pertama.

SKPA Minim Serapan Harus Dievaluasi

Sejumlah SKPA yang memiliki anggaran besar justru menunjukkan serapan rendah dan stagnan. Beberapa dinas yang disorot antara lain:

  • Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM): 5,10% dari pagu Rp705,82 miliar

  • Dinas Kesehatan (DINKES): 6,40% dari pagu Rp871,67 miliar

  • Dinas Pendidikan Dayah: 8,97% dari pagu Rp192,53 miliar

  • Sekretariat DRRA: 10,95% dari pagu Rp36,03 miliar

Minimnya realisasi anggaran di dinas-dinas ini berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis, termasuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Ada Juga SKPA Berprestasi

Meski begitu, tak semua kinerja SKPA mengecewakan. Beberapa unit kerja justru melampaui target triwulan kedua dan menunjukkan komitmen pelaksanaan anggaran yang baik, antara lain:

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks