Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah
Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) masih jauh dari kata memuaskan. Berdasarkan data terkini dari laman resmi P2K-APBA, per 10 Juni 2025, serapan keuangan baru mencapai Rp2,65 triliun atau 24,13% dari total pagu anggaran Rp11,006 triliun.
Adapun realisasi fisik tercatat di angka 27,0%, masih di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 37,0%.
Dengan sisa waktu hanya sekitar 20 hari menuju akhir semester satu, capaian ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah Aceh sebelumnya menargetkan realisasi keuangan mencapai 35,45% dan realisasi fisik 37,0% hingga akhir Juni 2025. Artinya, terdapat deviasi 11,4% untuk keuangan dan 10% untuk fisik, yang menandakan perlunya langkah akseleratif dan korektif segera dari seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Belanja Operasi Tertinggi, Belanja Modal Tersendat
Rincian struktur belanja menunjukkan bahwa:
-
Belanja Operasi (BO): 25,37% dari target 36,94%
-
Belanja Modal (BM): 9,11% dari target 17,43%
-
Belanja Transfer (BTF): 27,50% dari target 39,72%
-
Belanja Tidak Terduga (BTT): 0% dari target 0% (tidak dianggarkan)
Dibandingkan dengan data 31 Mei 2025 yang mencatat realisasi keuangan 21,73%, progres hanya naik 2,4% dalam 10 hari. Laju serapan ini tergolong lambat dan menyulitkan pencapaian target semester pertama.
SKPA Minim Serapan Harus Dievaluasi
Sejumlah SKPA yang memiliki anggaran besar justru menunjukkan serapan rendah dan stagnan. Beberapa dinas yang disorot antara lain:
-
Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM): 5,10% dari pagu Rp705,82 miliar
-
Dinas Kesehatan (DINKES): 6,40% dari pagu Rp871,67 miliar
-
Dinas Pendidikan Dayah: 8,97% dari pagu Rp192,53 miliar
-
Sekretariat DRRA: 10,95% dari pagu Rp36,03 miliar
Minimnya realisasi anggaran di dinas-dinas ini berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis, termasuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Ada Juga SKPA Berprestasi
Meski begitu, tak semua kinerja SKPA mengecewakan. Beberapa unit kerja justru melampaui target triwulan kedua dan menunjukkan komitmen pelaksanaan anggaran yang baik, antara lain:
-
Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Ro. Kesra): 50,47%
-
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP): 50,45%
-
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 48,71%
-
Biro Umum: 44,14%
-
Dinas Pertanahan: 43,84%
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag): 24,04% (relatif tinggi dengan pagu besar)
Pemerintah Aceh Didesak Lakukan Langkah Serius
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan perlunya langkah cepat dan terukur dalam menghadapi kondisi ini. Pemerintah Aceh diharapkan segera:
-
Melakukan evaluasi kinerja terhadap SKPA berkinerja rendah
-
Memberikan pendampingan teknis untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan
-
Mengintensifkan koordinasi antarlembaga
-
Mempercepat proses lelang dan penyaluran pembayaran
Tak hanya itu, penting juga memastikan bahwa penyerapan anggaran tidak sekadar mengejar target kuantitatif, tetapi benar-benar memberi dampak konkret bagi masyarakat Aceh.
Kinerja Anggaran Jadi Cermin Pelayanan Publik
Serapan APBA bukan hanya ukuran administratif, tetapi juga refleksi nyata atas komitmen Pemerintah Aceh dalam melayani masyarakat. Dengan waktu yang semakin menipis menuju akhir semester pertama, seluruh SKPA dituntut untuk lebih responsif, proaktif, dan solutif.
Publik Aceh akan terus memantau bagaimana anggaran sebesar Rp11 triliun itu digunakan. Jika tidak ingin berulangnya masalah klasik serapan rendah di akhir tahun, langkah korektif harus dilakukan mulai sekarang