INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Realokasi APBA untuk Kebutuhan Pokok Masyarakat Kurang Mampu

Last updated: Jumat, 10 April 2020 19:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar

Banda Aceh — Plt. Gubernur Aceh bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah bersepakat memutuskan penghentian tender pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk kemudian dialihkan bagi pencegahan dan penanganan dan dampak Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh.

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengapresiasi keputusan eksekutif dan legislatif Aceh tersebut. Wali Nanggroe berharap pengalihan anggaran pengadaan barang dan jasa dari APBA tersebut pada penanganan Covid-19, agar tidak ada rakyat Aceh yang kelaparan di tengah pandemik Corona.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Saya berharap realokasi APBA bisa digunakan untuk penanganan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu, di seluruh gampong yang ada di Aceh, agar kebutuhan utama pangan masyarakat seluruhnya dapat terpenuhi secara baik, agar tidak ada rakyat yang kelaparan di tengah wabah Covid -19 ini,” ujar Malik Mahmud Al Haytar, Jum’at (10/4).

- ADVERTISEMENT -

Karena pandemi Covid-19 diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan, Wali Nanggroe juga mengimbau kepada masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat dana donasi di gampong masing-masing, karena kamampuan pemerintah masih terbatas.

Wali Nanggroe juga meminta agar ulama dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam program-program sosialisasi kepada masyarakat, agar semua kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan ajaran syariat Islam serta karakter dan budaya Aceh, guna menghindari kesalahpahaman serta efektivitas lalu lintas informasi yang ingin disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Kepada intelektual dan akademisi di berbagai perguruan tinggi di Aceh, Wali Nanggroe juga berharap dapat membuat stimulus/skema penyebaran Covid-19 di Aceh dan metode pencegahannya, serta mekanisme bantuan kepada masyarakat kurang mampu, agar dapat dipenuhi dengan baik dan tepat sasaran, serta besaran anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan, agar aspek kemanusiaan, aspek keadilan sosial serta dampak ikutannya bisa dipetakan secara baik dan dalam jangka waktu yang dibutuhkan.

“Pandemi Covid-19 ini, akan berdampak kuat kepada struktur sosial dan mungkin akan menyentuh perubahan dalam peradaban manusia di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu kepada Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Aceh serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh, serta lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh, maupun institusi sejenis yang ada di Aceh, agar memberikan kelonggaran waktu untuk debitur dalam melaksanakan kewajibannya untuk jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun ke depan.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Wali Nanggroe juga meminta kepada pimpinan partai politik yang telah menempatkan perwakilannya di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), agar mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA, supaya dapat segera bekerja guna memastikan hak-hak rakyat dapat terpenuhi.

- ADVERTISEMENT -

“Saya percaya Plt Gubernur Aceh dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan berkomitmen. Situasi dan kondisi menghadapi musibah ini,” lanjut Malik Mahmud.

Selain itu Wali Nanggroe juga mengimbau agar sikap tidak saling percaya (distrust) yang selama ini terjadi antara eksekutif dan legislatif Aceh dapat dikesampingkan, untuk kemudian bersama-sama secara kompak dan saling bahu membahu melindungi dan membantu rakyat Aceh di tengah wabah virus Corona.

Ia menambahkan, komitmen-komitmen baru perlu segera dihadirkan guna penyelesaian permasalahan ini. Aturan-aturan baru yang menguntungkan semua pihak harus dapat dicarikan mekanismenya, jangan sampai aturan yang dibuat malah berpotensi mengekang kebebasan atau kemampuan manusia itu sendiri, karena rakyat membutuhkan kemampuan wakilnya untuk berkerja dan berkarya demi kesejahteraan bersama. (m)

Previous Article Plt Gubernur Aceh Ikut Rakornas Covid-19 Melalui Video Conference
Next Article Miliki Sabu, Residivis Baru Keluar Lapas Ditangkap

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?