Ribuan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Cabut Izin Tambang PT BMU
BANDA ACEH — Ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan demo di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
Mereka menuntut dan mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencabut izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Kluet Tengah, Manggamat, Aceh Selatan karena telah merusak lingkungan.
Mahasiswa yang memakai jas almamater biru dan berbagai atribut dan poster bergerak dari Kampus Darussalam menggunakan ratusan sepeda motor dan mobil pick-up.
Setelah tiba di kawasan lampu merah Simpang Lampriet, massa berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh pukul 10.00 WIB.
Beberapa saat kemudian menuju ke kantor Gubernur Aceh untuk melakukan aksi unjuk rasa dan orasi.
Iring-iringan massa sudah mulai memasuki komplek perkantoran Gubernur Aceh sejak pukul 11.30 wib, sambil meneriakkan salam serta membawa spanduk, bendera, dan alat pengeras suara. Setiba di kompleks kantor gubernur massa mulai melalukan orasi.
Aksi demonstrasi itu sempat memanas, lantaran mereka mendesak masuk ke dalam ruangan Kantor Gubernur Aceh.
Hal itu dipicu, lantaran mereka meminta agar Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki untuk menemui mereka. Namun, permintaan demonstran tak kunjung terjawab.
Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun terjadi. Dimana para demonstran yang didominasi oleh laki-laki itu, mendesak masuk dengan mendorong barikade yang sudah dibuat oleh aparat penegak hukum.
Aksi sempat terjadi ketegangan dimana demonstran sempat adu mulut dengan petugas.
Sekitar pukul 15.40 WIB melakukan aksi, akhirnya para pendemo berhasil masuk ke ruangan lobi Kantor Gubernur Aceh.
Di sana mereka duduk rapi sembari menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Para demonstran berhasil masuk dengan menerobos pertahanan pihak berwajib yang menahan mereka.
Koordinator Lapangan Aldi dalam orasinya menyampaikan operasional PT BMU saat ini sangat merugikan masyarakat setempat karena limbah yang dihasilkan dari perusahaan itu sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.