Ribuan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Cabut Izin Tambang PT BMU
Limbah dari perusahaan tersebut mengalir ke sungai-sungai yang air sungainya dikonsumsi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, salah satu putra daerah setempat, Afrizal menjelaskan akibat pencemaran tersebut, seluruh masyarakat Kluet Selatan, harus mengonsumsi air keruh.
Saat ini, hampir 8.000 masyarakat disana, harus mengonsumsi air keruh dan kotor yang tercemar limbah.
Lebih lanjut Afrizal menuturkan, meski sudah ada dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi bahwa perusahaan tersebut sudah bisa diberhentikan, tapi sejak tanggal ditetapkan surat tersebut belum ada aksi kongkrit dari pemerintah aceh untuk itu.
Masih dengan Afrizal, ia dan masyarakat Kluet Tengah berharap izin PT. BMU dicabut dan ada dampak yang memihak terhadap masyarakat Kluet Tengah. (IA)