Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rokok Ilegal dan Teh Asal Thailand Senilai Rp758 Juta Dimusnahkan Bea Cukai di Langsa

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Satpol PP), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh, khususnya Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.

Langsa, Infoaceh.net — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 476.210 batang rokok ilegal berbagai merek dan tujuh koli teh hijau asal Thailand bermerek Cha Tra Mue. Total nilai barang mencapai Rp758.639.958 dengan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp399.595.520.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa, Kamis (17/7).

Rokok ilegal tersebut dihancurkan dengan cara dipotong dan dibakar untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas Bea Cukai.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap barang ilegal sebagai bentuk nyata pelaksanaan astacita ke-7 Presiden dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain barang konsumsi ilegal, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan delapan ekor kambing pigmi yang merupakan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Pemusnahan hewan tersebut dilakukan karena berisiko tinggi menyebarkan penyakit berbahaya seperti PMK, Brucellosis, dan Rabies.

Proses ini dilaksanakan atas koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kejaksaan Aceh Timur, dan Pengadilan Negeri Idi.

Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Langsa juga menyerahkan barang bukti penyidikan lainnya berupa dua ekor sigung bergaris, satu ekor burung Macaw, dan enam ekor Mara Patagonia kepada BKSDA Aceh untuk dirawat.

Satwa-satwa tersebut dititipkan ke lembaga konservasi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Satpol PP), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh, khususnya Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
Satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus diserang oleh tank militer Israel pada Kamis, 17 Juli 2025. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks