RPJMD Illiza ke DPRK: Banyak Misi, Minim Anggaran?
Banda Aceh, Infoaceh.net – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).
Penyerahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025.
Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.
Dokumen rancangan RPJMD Kota Banda Aceh 2025-2029 telah merumuskan visi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan, yaitu ”Banda Aceh Kota Kolaborasi”. Visi ini didukung oleh tujuh misi pembangunan kota, yang meliputi:
- Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
- Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
- Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
- Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
- Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 ini selaras dan berpedoman pada RPJMD Nasional 2025-2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJMD Aceh 2025–2029.
Dokumen ini juga mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.
“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” tambah Illiza,
Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama legislatif terkait raqan tersebut.
Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJMD Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wali Kota Illiza kepada Ketua DPRK Irwansyah, yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.