Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

RPJMD Illiza ke DPRK: Banyak Misi, Minim Anggaran?

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Banda Aceh, Infoaceh.net Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Penyerahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.

Dokumen rancangan RPJMD Kota Banda Aceh 2025-2029 telah merumuskan visi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan, yaitu ”Banda Aceh Kota Kolaborasi”. Visi ini didukung oleh tujuh misi pembangunan kota, yang meliputi:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
  3. Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
  4. Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
  5. Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
  6. Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
  7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 ini selaras dan berpedoman pada RPJMD Nasional 2025-2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJMD Aceh 2025–2029.

Dokumen ini juga mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.

“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” tambah Illiza,

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama legislatif terkait raqan tersebut.

Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJMD Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wali Kota Illiza kepada Ketua DPRK Irwansyah, yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
Satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus diserang oleh tank militer Israel pada Kamis, 17 Juli 2025. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks